Jakarta, CNN Indonesia -- Warganet heboh ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Nadiem Makarim, mengumumkan kerja sama dengan
Netflix. Kebanyakan mengelukan nama Nadiem dan mempertanyakan kinerja lembaga negara lainnya dalam mengurus
perfilman Indonesia.
Pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antar-kementerian dan lembaga negara terkait perfilman dalam negeri memang menjadi tanda tanya besar di periode kedua masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tak lagi ada dan kini fungsinya kembali dilebur dengan Kementerian Pariwisata di bawah komando Wishnutama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, secara garis besar ada dua kementerian atau lembaga yang mengurusi film, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Menurut Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, pihaknya fokus pada bagian hulu, yaitu dari proses kreatif sampai produksi suatu film. Sementara itu, Kemenparekraf fokus pada bagian hilir, seperti distribusi dan lisensi film.
Ia kemudian mengambil contoh kerja sama antara Kemendikbud dengan Netflix. Pada kerja sama ini, Kemendikbud yang mengambil peranan karena mereka fokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) alias ranah hulu.
Kemendikbud dan Netflix bersama Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) akan memilih 10 penulis naskah. Mereka kemudian bakal dikirim ke markas Netflix di Hollywood untuk pelatihan dari proses pra-produksi sampai pasca-produksi film atau serial.
Kerja sama itu bisa dijalankan karena sudah jelas menjadi ranah Kemendikbud. Kementeriannya juga telah menyusun strategi dengan menggagas direktorat baru yang khusus mengurus film di bawah ditjen kebudayaan.
Namun, Hilmar belum bisa menjelaskan secara detail pembagian tupoksi dengan Kemenparekraf terkait reorganisasi struktur. Ia memperkirakan dua kementerian ini baru bisa membahas topuksi secara spesifik pada bulan ini, saat reorganisasi Kemenparekraf rampung.
"Kami pasti akan bertemu kemudian menentukan (tupoksi secara detail) dan mengumumkan pada stakeholder. Kadang ada yang bingung bertanya harus ke mana kalau urusan film. Kami ingin selesai di tingkat kami dulu, baru bisa ngomong keluar," kata Farid kepada
CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Jumat (10/1).
Farid menjelaskan sebenarnya secara birokrasi tidak ada yang terganggu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 20009, tata kelola film secara umum ada di Kemendikbud. Namun, ketika masuk area industri dan bisnis, sudah menjadi ranah Kemenparekraf.
"Mungkin yang kadang membingungkan orang kalau misal bikin film perlu modal itu mesti ke mana. Kalau di bisnis bukan topuksi kami, enggak bisa kita kasih. Kami bisa kasih dukungan kalau terkait pra-produksi seperti penulisan naskah dan lokakarya," kata Farid.
 Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, menyatakan pihaknya lebih mengurus ranah hilir perfilman Indonesia. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho) |
Berdasarkan aturan, perfilman Indonesia memang harus diurus oleh lebih dari satu lembaga. Namun menurut Farid pribadi, pembagian tugas saat ini kurang ideal karena kompartemen dalam pemerintahan yang banyak terkadang kurang efektif.
Yang paling ideal, kata Farid, ada satu lembaga independen disokong pemerintah untuk mengurus film dari hulu sampai hilir. Dengan begitu, kegiatan yang dilakukan lebih efektif, tidak harus melewati banyak birokrasi seperti sekarang.
"Itu yang paling penting ke depan. Sebetulnya, kalau kita lihat perfilman Indonesia yang lagi tumbuh, perlu pendekatan lebih holistik," kata Farid.
Ia mencontohkan British Film Institute (BFI) yang dimiliki pemerintah Inggris. Lembaga independen itu diisi orang-orang non-pemerintah, tapi mendapatkan subsidi untuk menjalankan program pemerintah. Sementara itu, pemerintah hanya berperan sebagai administrasi keuangan.
"Kalau melihat perkembangan dunia sudah seperti itu, jadi melibatkan lembaga independen dan publik, enggak semua dikerjakan pemerintah. Pekerjaan rumah ke depan untuk perkuat lembaga kita, Kemendikbud punya arah ke sana," kata Farid.
[Gambas:Video CNN]Di Indonesia sendiri sebenarnya ada Badan Perfilman Indonesia (BPI) yang terbentuk pada 2014. Namun menurut Farid, BPI hanya mendapat bantuan kecil dari pemerintah.
Pengamat film Alex Sihar memiliki pandangan yang berbeda dengan Farid. Menurutnya, akan lebih baik jika perfilman diurus oleh kementerian atau lembaga yang lebih banyak. Namun, koordinasi antar-lembaga harus baik.
Ia sendiri menilai koordinasi antar-kementerian dan lembaga dalam urusan film dalam tiga tahun belakangan sudah baik.
Semuanya tak lepas dari orang-orang yang menurutnya memang berkualitas, seperti Farid di Kemendikbud, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, dan mantan wakil kepala Bekraf, Ricky Pesik.
"Walau seharusnya (koordinasi berjalan baik) bukan karena orangnya siapa, tetapi karena sistem yang sudah dibikin. Menurut gue, sistem yang sudah berjalan saat ini bisa diteruskan," kata Alex.
(adp/has)