Jakarta, CNN Indonesia -- Drama Korea
Crash Landing On You dituduh melanggar Undang-Undang Keamanan karena dinilai mengagung-agungkan Korea Utara.
Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkapkan sedang mempelajari tuduhan yang dilaporkan Partai Liberal Kristen kepada tvN pada 9 Januari. tvN merupakan saluran televisi yang menayangkan
Crash Landing on You di Korea.
Dalam pernyataan resmi, Partai Liberal Kristen menyatakan Korea Utara tidak pernah menurunkan senjata yang selama ini diarahkan kepada Korea Selatan.
"Hasil dari pimpinan dan perusahaan penyiaran yang tak bisa membedakan musuh adalah warga negara kami menjadi terhasut," tulis Partai Liberal Kristen seperti dilansir
Soompi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga mengutip Undang-Undang Keamanan Nasional yang melarang warga Korea untuk memuji atau mengikuti organisasi anti-nasional yang membahayakan keberadaan Korea Selatan.
Berdasarkan Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang Keamanan Nasional, seseorang bisa dihukum kerja paksa maksimal tujuh tahun apabila dengan sengaja mengkompromikan keberadaan bangsa, keamanan dan atau memuji, mendukung organisasi anti-nasional.
"Kami harap penghasut ini bisa segera diperiksa dan dihukum dengan keras," tulis Partai Liberal Kristen.
Crash Landing On You menceritakan kisah pewaris kaya Yoon Se-ri (Son Ye-jin) yang terjebak di Korea Utara akibat insiden paralayang dan bertemu Kapten Ri Jeong-hyeok (Hyun Bin).
Insiden itu membuat Kapten Ri membantu Se-ri bersembunyi di Korea Utara sambil mencari cara kembali ke Korea Selatan.
Crash Landing On You selalu mendapat rating tinggi di tiap episode. Namun, drama tersebut tak tayang pada pekan ini karena perubahan jadwal untuk Tahun Baru Imlek.
[Gambas:Video CNN] (chri/rea)