Masalah Kontrak, Time to Hunt Batal Tayang Global 10 April

CNN Indonesia
Kamis, 09 Apr 2020 16:02 WIB
Time to Hunt, film thriller kejahatan terbaru yang dibintangi Choi Woo-shik, batal tayang secara global pada 10 April karena permasalahan kontrak.
Time to Hunt, film thriller kejahatan terbaru yang dibintangi Choi Woo-shik, batal tayang secara global pada 10 April karena permasalahan kontrak. (Dok. Little Big Pictures/Netflix via HanCinema)
Jakarta, CNN Indonesia -- Time to Hunt, film thriller kejahatan terbaru yang dibintangi Choi Woo-shik, batal tayang secara global pada 10 April karena permasalahan kontrak.

Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa permasalahan ini muncul setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul menerima permintaan dari perusahaan pemasaran lokal yang mengurus distribusi Time to Hunt di luar negeri, Contents Panda.

Mereka meminta pelarangan perilisan Time to Hunt secara global di Netflix karena distributor lokal film tersebut, Little Big Pictures, membatalkan kontrak penjualan di luar negeri secara sepihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Contents Panda, Little Big Pictures mengambil keputusan itu setelah Time to Hunt sudah dijual ke 30 negara asing dan sedang dalam proses diskusi dengan 70 distributor negara lainnya.

Proses diskusi dan penjualan itu sendiri dilakukan setelah Little Big Pictures bulan lalu menyatakan bahwa Time to Hunt akan dirilis secara besar-besaran di banyak negara pada 10 April.

Keputusan diambil karena kondisi yang tak memungkinkan untuk penayangan di bioskop di tengah pandemi Covid-19. Time to Hunt pun menjadi film Korea Selatan pertama yang langsung diputar di layanan streaming tanpa penayangan di bioskop terlebih dulu.

Melihat ketidakjelasan langkah Little Big Pictures ini, Contents Panda mencari keadilan dengan melaporkan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk mencegah perilisan film tersebut.

Pengadilan lantas melarang penyiaran Time to Hunt di luar Korea dengan alasan pembatalan kontrak penjualan luar negeri oleh Little Big Pictures tidak valid. Dengan demikian, Netflix hanya bisa merilis Time to Hunt secara terbatas di Korea Selatan.

Pengadilan menegaskan, Little Big Pictures harus membayar kompensasi kepada Contents Panda apabila tetap menayangkan film tersebut di luar Korea Selatan.

Sementara itu, Little Big Pictures menyatakan telah memutus kontrak dengan Contents Panda secara hukum dan mencapai kesepakatan dengan Netflix untuk menayangkan Time to Hunt.

[Gambas:Video CNN]

Time to Hunt merupakan film crime thriller yang dibintangi Lee Je-hoon, Choi Woo-shik, Ahn Jae-hong, dan Park Jung-min. Film itu awalnya direncanakan tayang pada 26 Februari.

Namun, penyebaran virus corona yang berujung penutupan bioskop dan imbauan physical dan social distancing membuat film tersebut batal tayang di bioskop dan akan ditayangkan di platform streaming film.

Kabar penundaan tayang di Indonesia juga telah disampaikan akun Netflix Indonesia. Kepastian tayang film tersebut akan disampaikan melalui pemberitahuan lebih lanjut.

"Pengumuman: Jadwal tayang Time to Hunt yang seharusnya 10 April, ditunda ya...Sediiiiih... Nanti aku kabarin ya kalo ada perkembangan lagi," kicau akun tersebut.



(chri/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER