Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) tetap ingin membuka bioskop bila ada kesempatan, meski Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan virus corona Covid-19 bisa menular lewat udara. Mereka berdalih pembukaan bioskop disuruh pemerintah.
"Lah iya kan pemerintah suruh buka. Apa lagi sih? Nunggu apa? Kan disuruh buka sama menteri," kata Ketua GPBSI Djonny Syarifuddin kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (14/7).
Penjelasan Djonny merujuk pada pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio saat pertemuan dengan GPBSI pada Jumat (10/7) lalu. Pada pertemuan itu turut hadir Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Djonny, pertemuan tersebut diadakan untuk melihat protokol dan kesiapan bioskop untuk kembali beroperasi di tengah pandemi virus corona. Setelah melihat protokol dan kesehatan, Wishnutama memberi lampu hijau pada bioskop untuk kembali beroperasi.
Saat pertemuan, GPBSI mendapat protokol kesehatan di bioskop dari pemerintah. Beberapa di antaranya adalah gedung hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas, pengecekan suhu tubuh, cuci tangan dan penjarakkan dengan mengosongkan satu kursi antar penonton ke depan, belakang serta samping.
"Menteri Wishnutama mengatakan, 'Dibuka saja dulu, kita coba'. Ringkasnya begitu, keadaan seperti ini protokol harus diperketat," kata Djonny.
Keinginan GPBSI membuka bioskop juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 yang dirilis pada 2 Juli lalu.
SKB itu mengatur panduan teknis pencegahan dan pengendalian Covid-19 di bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif dalam masa penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.
Bioskop diizinkan beroperasi atas izin kepala gugus tugas Covid-19 setempat dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan.
Sampai saat ini setidaknya baru pemerintah provinsi DKI Jakarta yang mengizinkan bioskop buka. Itu disampaikan melalui surat keputusan mengenai perpanjangan fase I pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang dirilis Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.
"Pemerintah yang mengizinkan, kami enggak pernah meminta. Pembukaan bioskop bergantung sama pemerintah daerah, bukan pusat dan bergantung pada situasi zona juga," kata Djonny.
Lebih lanjut, Djonny mengatakan secara ilmiah belum ada yang menyatakan udara bisa menjadi sarana penularan virus corona. Ia meminta WHO menyampaikan secara detail ke pemerintah Indonesia agar tidak rancu di masyarakat.
Padahal, anggota Tim Pakar Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 I Gusti Ngurah Kade Mahardika menyatakan penyebaran virus corona lewat udara disebabkan oleh mikro droplet yang bertahan di udara.
Ia mengatakan penyebaran virus corona melalui udara itu berpotensi terjadi di ruangan tertutup.
"Secara ilmu virologi ini bukan true aerosol, kalau yang disebut dengan true aerosol itu menular bersama aliran angin dan udara, ke mana arah udara, ke sanalah kemudian penyakit itu berjangkit," kata dia dalam diskusi di Graha BNPB, Jumat (10/7).
"[Virus corona] ini tidak. Ini biasanya dalam setting ruangan tertutup misalnya bus kemudian ruangan ber-AC, pusat perdagangan dan perkantoran yang menggunakan ventilasi buatan atau AC," imbuh dia.
(adp/end)