Bangkit kala Corona, Bioskop Harap Pemerintah Tak Tagih Pajak

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jul 2020 10:00 WIB
Interior of empty dark cinema with rows of red seats with cup holders and popcorn. Concept of entertainment. 3d rendering toned image
Ilustrasi. (Istockphoto/ismagilov)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) meminta pemerintah tidak memungut pajak hiburan selama satu tahun ke depan demi mendukung upaya mereka bangkit di tengah pandemi Covid-19.

"Itu bisa disepakati di seluruh daerah, bahwa dalam 1 tahun pajak hiburan jangan dipungut dulu. Menurut saya seperti itu. Itu yang kami harapkan," kata Ketua GPBSI, Djonny Syarifuddin, kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (14/7).

Ia menilai tidak memungut pajak hiburan merupakan salah satu cara paling tepat untuk membantu bioskop bangkit. Djonny menganggap pemberian subsidi tidak tepat karena uang pemerintah tak banyak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah kita kan uangnya juga lagi susah. Kami sebagai rakyat harus maklum. Kalau tidak pungut pajak dulu kan hanya keluar kebijakan, tidak perlu keluar uang," kata Djonny.

Bioskop di Indonesia memang sudah diizinkan beroperasi. Itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 yang dirilis pada 2 Juli lalu.

SKB itu mengatur panduan teknis pencegahan dan pengendalian Covid-19 di bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif dalam masa penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

Bioskop diizinkan beroperasi atas izin kepala gugus tugas Covid-19 setempat dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan.

Sampai saat ini, baru pemerintah provinsi DKI Jakarta yang mengizinkan bioskop buka. Izin itu disampaikan melalui surat keputusan mengenai perpanjangan fase I pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang dirilis Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Pada Jumat (10/7) lalu, GPBSI mengadakan pertemuan dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas protokol dan kesiapan bioskop saat kembali beroperasi di tengah pandemi virus corona.

[Gambas:Video CNN]

Djonny menjelaskan bahwa GPBSI mendapat protokol kesehatan di Bioskop dari pemerintah. Beberapa diantaranya adalah gedung hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas, pengecekan suhu tubuh, cuci tangan dan penjarakan dengan mengosongkan satu kursi antar penonton ke depan, belakang serta samping.

Ia juga mengatakan bioskop akan tetap kembali beroperasi bila ada kesempatan, meski Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan virus corona bisa menular lewat udara. Djonny berdalih pemerintah sudah menyuruh agar bioskop dibuka.

"Lah iya kan pemerintah suruh buka. Apa lagi sih? Nunggu apa? Kan disuruh buka sama menteri," kata Djonny.

(adp/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER