Seorang personel Pussy Riot, Maria "Masha" Alekhina, kembali ditahan setelah menghadiri demonstrasi untuk mengkritik Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada akhir pekan lalu.
Pussy Riot mengumumkan bahwa Alekhina ditahan selama 48 jam. Setelah itu, ia dituntut dan langsung menjadi tersangka kasus "pelanggaran kebersihan dan aturan epidemoologi."
"Masha Alekhina masih ditahan. Ia menghadapi tuntutan kriminal dan ancaman 2 tahun penjara karena mengajak orang untuk menggelar aksi protes melalui jejaring sosial," tulis Pussy Riot di Twitter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah wajah Rusia di tangan Putin. Mereka jelas tak punya pekerjaan selain memenjarakan Pussy Riot lagi dan lagi."
Pussy Riot mengumumkan penahanan ini tak lama setelah Alekhina dan sekitar 3.000 orang lainnya ditahan di tengah aksi yang dihadiri oleh ribuan warga.
Mereka menggelar demonstrasi untuk memprotes penahanan pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, setelah kepulangannya ke Negeri Beruang Merah.
Navalny pulang setelah beberapa bulan menjalani perawatan di Jerman usai diduga diracun di dalam pesawat.
Alekhina sendiri sudah pernah ditahan pada 2012 lalu atas tuduhan "hooliganism berdasarkan kebencian terhadap keagamaan" ketika Pussy Riot tampil di gereja di Moskow.
Saat itu, Alekhina dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Namun, ia dibebaskan setelah 16 bulan meringkuk di balik jeruji besi.
Ia kembali ditahan pada Februari 2014 lalu setelah dikaitkan dengan kasus perampokan hotel, tapi kemudian dibebaskan tanpa tuntutan apa pun.
(has)