Jung Il-hoon Divonis Dua Tahun Penjara Akibat Ganja

CNN Indonesia
Kamis, 10 Jun 2021 17:41 WIB
Foto foto ilustrasi penjara. (Istockphoto/chinaface)
Jakarta, CNN Indonesia --

Musisi Korea Selatan Jung Il-hoon dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 133 juta won atau sekitar Rp1,7 miliar (1 won=Rp12,79) oleh pengadilan setempat, Kamis (10/6), terkait kasus kebiasaan merokok ganja.

Hukuman itu diberikan karena Il-hoon terbukti melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika.

Kasus ini dibawa ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul karena Jung Il-hoon awalnya diduga membeli dan merokok 826 gram ganja dalam periode 5 Juli 2016 hingga 9 Januari 2019 bersama tujuh terdakwa lainnya.

Ia diduga membeli ganja senilai 130 juta won menggunakan mata uang virtual dalam 161 transaksi.

Selain Il-hoon, tujuh terdakwa lainnya dijatuhi hukuman penjara satu dan dua tahun atau hukuman percobaan, tergantung dari jumlah kasus mereka merokok ganja, zat terlarang di Korea Selatan.

"Para terdakwa berkomunikasi melalui web gelap agar kejahatan mereka tidak mudah dideteksi dan mereka menggunakan metode kriminal yang rumit seperti bertransaksi dengan bitcoin cryptocurrency," kata hakim.

"Jung Il-hoon dan Park memainkan pertan utama dan melakukan tindakan kriminal paling banyak," seperti dilansir Yonhap News via Naver.

Sebelumnya, kaksa penuntut umum menuntut Il-hoon dengan hukuman empat tahun penjara atas pembelian dan penggunaan ganja. Tuntutan itu dibacakan jaksa dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (20/5) waktu setempat.

Dalam persidangan itu, Il-hoon mengakui kesalahannya dan minta maaf atas perbuatannya.

"Saya minta maaf karena mengecewakan banyak orang yang percaya pada saya. Saya telah merenungkannya. Meski tidak dapat dibatalkan, saya akan menyimpan dan mengingat rasa sakit dan pencerahan yang saya peroleh melalui kejadian ini," tutur Ilhoon.

Keterangan Il-hoon dalam persidangan juga ditanggapi oleh kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa Il-hoon telah menyesali perbuatannya.

"Tergugat sangat menyesali (perbuatannya). Dia menderita karena stres saat melakukan promosi di industri hiburan sebagai penulis lagu dan trainee sejak usia muda, dan dia mencoba menghilangkan stres dengan cara yang salah," ujar kuasa hukum Ilhoon.

Kasus ini bermula pada Desember 2020 ketika Channel A memberitakan bahwa polisi telah menerima keterangan dari saksi bahwa Il-hoon berulang kali merokok ganja dengan kenalannya dalam empat hingga lima tahun terakhir.

Polisi juga disebut telah mengamankan bukti tidak langsung bahwa Il-hoon membeli ganja dengan mata uang virtual. Penggunaan mata uang virtual daripada uang tunai diduga untuk menghindari pelacakan.

Sementara itu, Jung Il-hoon juga sedang menjalani wajib militer sebagai pekerja layanan publik sejak Mei 2020. Ia juga telah mengundurkan diri dari BTOB pada Desember 2020 tak lama setelah pemberitaan itu muncul.

(chri/bac)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK