Kronologi Kisruh Richard Lee-Kartika Putri hingga Penangkapan
CNN Indonesia
Kamis, 12 Agu 2021 08:31 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Penangkapan yang terjadi Rabu (11/8) memperpanjang perseteruan Richard Lee bersama Kartika Putri sejak awal Februari 2021. (Tangkapan Layar Instagram @dr.richard_lee)
Jakarta, CNN Indonesia --
Praktisi kulit dan kecantikan Richard Lee ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, pada Rabu (11/8) pagi. Ia ditangkap terkait kasus dengan Kartika Putri dalam dugaan pencemaran nama baik.
Penangkapan itu memperpanjang perseteruan Richard Lee bersama Kartika Putri sejak awal Februari 2021.
Hal ini sebenarnya bermula ketika Richard Lee mengunggah video review 'Helwa' dan dari hasil laboratorium, produk tersebut mengandung merkuri hidrokuinon pada Agustus 2020. Beberapa bulan setelahnya, ia mengunggah video review baru terhadap produk 'Helwa', dan melakukan tes laboratorium.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Richard menyimpulkan produk ini mengandung hidrokuinon tinggi yakni 5,7 persen. Padahal batas aman kandungan hidrokuinon sebesar 2 persen, itupun penggunaannya harus dalam pengawasan dokter.
Rupanya unggahan video review Richard memicu respons Kartika Putri selaku brand ambassador produk tersebut. Lewat unggahan video di YouTube sekitar 2 bulan lalu, ia mengaku tak terima produk ini disebut 'abal-abal'.
Kartika Putri mengundang Richard untuk bertemu. Rupanya dalam pertemuan tersebut, Kartika membawa pengacara. Tidak menemukan titik terang, Kartika melayangkan somasi hingga dua kali pada Richard.
Hal tersebut ditanggapi dengan permintaan maaf oleh Richard melalui unggahan video di YouTube.
Permintaan maaf itu rupanya tidak menyelesaikan masalah. Kartika malah melaporkan Richard ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pada Kamis (4/2), Richard memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia diperiksa selama empat jam sejak pukul 14.00 WIB. Pada Minggu (7/2), 41.254 orang menandatangani petisi berjudul 'Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia' yang mendukung Richard Lee.
Sehari setelahnya, (8/2), Richard Lee mengatakan tak lagi mengulas krim berbahaya setelah berseteru dengan Kartika Putri. Keputusan itu diambil karena menyadari perlu banyak energi untuk melawan mafia.
"Jadi review krim berbahaya butuh energi lebih banyak, butuh waktu mengumpulkan energi dulu," kata Richard Lee saat berbincang dengan CNN Indonesia TV di acara Connected, Senin (8/2).
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) turut menanggapi perseteruan antara dokter Richard Lee dengan artis Kartika Putri terkait produk skincare.
berlanjut ke sebelah..
"Kasus dr. Lee sepenuhnya tergantung pada pihak yang bersengketa, apakah sengketa ini ranah pribadi atau ke arah BPOM tentang kandungan krim, tapi kami siap membantu. Kalau perlu tenaga ahli kami siap membantu," ujar Arustiyono selaku Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM dalam acara CNN Indonesia Connected, Senin (8/2).
Dalam acara itu, Arustiyono juga memberi imbauan terkait kandungan yang dilarang dalam produk perawatan kulit, seperti kandungan pemutih, pewarna tekstil merah, serta krim yang mengandung merkuri.
"Itu sudah dilarang, merkuri sudah tidak boleh ada di produk kecantikan," ujar Arustiyono.
April 2021 seharusnya menjadi bulan mediasi Kartika Putri dan Richard Lee. Namun Richard Lee tak hadir pada Rabu (14/4) karena mengetahui Kartika baru pulang dari Yaman. Sehingga, ia meminta Kartika menuntaskan masa karantina terlebih dahulu.
Pada bulan yang sama, Kartika Putri sempat meminta maaf pada netizen karena telah mempertontonkan hal-hal yang tidak baik di media sosial. Di bulan Ramadan itu, ia mengatakan tak akan lagi membahas tentang kasus pencemaran nama baik tersebut di media sosial.
Hingga pada Rabu (11/8), Richard Lee mendadak ditangkap di kediamannya. Pengacara Richard, Razman Arif Nasution, mengungkapkan masih berada di Semarang dan bersiap berangkat ke Jakarta untuk mengurus perkara tersebut sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu (11/8).
Namun, saat hendak berangkat tiba-tiba dirinya menerima telepon dari nomor tak dikenal.
"Ternyata dokter Richard Lee yang menelepon dengan suara ketakutan. Dia bilang 'Bang saya ditangkap dari Polda Metro'. Saya tanya, kasus apa? dia bilang 'polisi katanya mau minta keterangan dari saya, mau memeriksa HP saya terkait dengan pelanggaran UU ITE' bahasanya itu tadi," ungkap Razman saat menggelar konferensi pers di kediaman Richard Lee.
Mendengar hal itu, Razman langsung menghubungi penyidik Polda Metro Jaya. Mereka mengatakan tidak akan menangkap dan menyita ponsel Richard Lee, namun kenyataan berbanding terbalik.
Razman meminta penyidik untuk menunggu dirinya yang segera bertolak dari Semarang ke Palembang untuk mengadvokasi Richard Lee.
"Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya. Kok tiba-tiba dibawa menyebut surat ini [penetapan tersangka] menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani Dirkrimsus. Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka," kata Razman.