Mantan pengacara Mansyardin Malik, M Fayyadh, menyebut ayah Taqy Malik itu memiliki sejumlah utang yang menjadi alasan dirinya mundur membela pengusaha tersebut.
Utang itu disebut M Fayyadh bernilai jutaan rupiah dan digunakan untuk membeli oleh-oleh saat bertemu seorang ulama ternama.
"Untuk beli oleh-oleh. Untuk menghadap tokoh ulama tersebut," kata M. Fayyadh kepada media seperti diberitakan detikcom, Minggu (17/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mansyardin disebut M Fayyadh meminta untuk diberikan akses ke seorang ulama. Akses tersebut diketahui bisa diberikan melalui klien M Fayyadh lainnya yang berinisial D.
M Fayyadh menyebut D bersedia membantu dirinya dalam menyediakan akses kepada ayah Taqy Malik tersebut untuk bisa menjangkau sang ulama yang tak disebutkan namanya.
"Untuk akses ke sana ada beberapa keperluan yang harus dibawa. Dibeli lah keperluan itu pakai uang klien saya ini, inisialnya D," ujar Fayyadh.
Menurut Fayyadh, uang yang dipinjam ayah Taqy Malik dari D tersebut belum dikembalikan hingga saat ini. Fayyadh pun sampai dicap sebagai pembohong oleh D.
Fayyadh sendiri merasa heran mengapa utang tersebut belum dibayar. Menurutnya jumlah utang tersebut tidak sebanding dengan kekayaan ayah Taqy Malik.
"Nilainya sudah jutaan lah, hanya saya tidak habis pikir untuk sekelas dia sampai uang segitu saja tidak diselesaikan," kata Fayyadh.
Lanjut ke sebelah...