ANALISIS

Squid Games, Sakral Orisinalitas dan Debat Jiplakan Sinetron Lokal

CNN Indonesia
Rabu, 27 Okt 2021 14:45 WIB
Soal penjiplakan masih diperdebatkan dalam dunia kreatif. Namun, ada sejumlah ciri yang menandakan sebuah karya terindikasi menjiplak.
Ilustrasi. Meski dalam dunia kreatif, soal penjiplakan masih diperdebatkan, namun ada sejumlah ciri yang menandakan sebuah karya terindikasi menjiplak. (iStockphoto/traveler1116)

Sementara itu, praktisi hukum yang mencermati Undang-undang Hak Cipta, Noviar Irianto menjelaskan bahwasanya plagiarisme lebih cenderung berkutat pada konsep atau ide dasar.

"Jarang ada yang berani melaporkan pelanggaran hak cipta yang sebenarnya plagiarisme. Contohnya Squid Game. Ketika ada yang mengikuti konsep dasarnya, dia akan lebih senang diam," kata Noviar ketika dihubungi dalam kesempatan terpisah.

"Karena bentuk plagiarisme dalam audio visual itu ada 2. Pertama harus bagus sekali, melebihi dari yang sebelumnya dan itu sulit terjadi," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, itu pasti jelek sekali. Ketika jelek sekali, itu akan menguntungkan yang punya ide dasar. Makanya orang jarang melakukan gugatan atau pelaporan," kata Noviar.

Sehingga, meskipun netizen atau publik menuding sebuah karya dianggap menjiplak namun si pencipta karya yang dijiplak merasa tidak dirugikan secara bisnis, maka tidak akan ada pelaporan.

Ketika skenario itu alur ceritanya 70 sampai 80 persen sama, maka itu merupakan penjiplakan.Noviar Irianto, praktisi hukum

Namun bila salah satu pihak merasa ada kerugian secara ekonomi atau bisnis, maka kasus ini akan masuk dalam ranah Undang-undang Hak Cipta.

Dalam Undang-undang No. 28 Tahun 2014 atau UU Hak Cipta, istilah yang digunakan berkenaan dengan topik ini adalah Pelanggaran Hak Cipta yang dibahas pada Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 113 ayat 3.

"Cuman masalahnya adalah orang yang melakukan plagiarisme itu tidak akan terhukum jika tidak ada pelaporan dari pemilik ide tersebut," kata Noviar.

Meski begitu, bukan berarti tidak ada batasan yang jelas terkait status sebuah karya melakukan penjiplakan atau tidak. Khusus pada kasus benda bergerak seperti film atau sinetron, Noviar menyebut ada pada alur cerita.

"Ketika skenario itu alur ceritanya 70 sampai 80 persen itu sama, maka itu merupakan penjiplakan. Bukan ide atau konsep saja, tetapi jika alurnya saja maka itu sudah penjiplakan," kata Noviar.

"Tetapi dengan dia membuat suatu karya yang mengambil konsep Squid Game, itu sudah masuk Pasal 44 dan dikenai Pasal 113, yang disebut dengan pidana 4 tahun. Karena ide konsepnya diambil. Kecuali dia sudah ada izin untuk mengembangkan cerita." kata Noviar.

(fby/end)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER