Polisi Jemput Paksa, Nikita Mirzani Bakal Lapor ke Propam

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jun 2022 12:35 WIB
Nikita Mirzani akan melaporkan polisi yang mendatangi kediamannya ke Divisi Propam Polri dan mengaku memiliki bukti. (Foto: Palevi S/detikFoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Nikita Mirzani akan melaporkan sejumlah polisi yang mendatangi kediamannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ia bahkan mengaku memiliki bukti untuk dibawa ke Propam.

"Semua terekam di CCTV, itu akan dibawa ke Propam. [Mereka] bakal di-Propam-in. Orang yang masuk ke rumah gue, mereka masuk ke lahan rumah gue sambil teriak-teriak," kata Nikita Mirzani dalam siaran Instagram Live, Rabu (15/6) siang.

Lebih lanjut, Nikita mengatakan bahwa polisi juga seharusnya memiliki tata cara saat melakukan penangkapan.

"Ada cara-caranya, bedain kalau mau nangkap orang, nangkap ada pasalnya. Emang gue gembong narkoba, emang rumah gue tempat prositusi, menjual anak di bawah umur, gila ya," kata Nikita.

Dalam kesempatan ini, Nikita juga mengatakan bahwa dirinya telah merekam aksi polisi yang mendatangi kediamannya. Hal itu dilakukan karena ia tidak terima melihat polisi juga merekam kejadian tersebut.

Ia mendeskripsikan bahwa ada sekitar dua polisi yang merekam menggunakan gawainya ketika menyambangi rumahnya. Nikita menilai hal tersebut sebagai sebuah pelanggaran HAM.

Maka dari itu, Nikita Mirzani merekam balik polisi yang mendatangi rumahnya sambil mengambil video.

"Untung yang diginin gue. Coba kalau yang lain, apa enggak kriminalisasi polisi bawa kamera, rekam-rekam, lihat di sini," kata Nikita sambil menunjukan video di layar gawainya.

"Polisi rekam gue rekam balik, satu-satu. Tuh, impas, 'kan? Ini baru namanya fair, saya viral dia viral. Setiap penangkapan rekam, standby rekam, biar apa? Ini kan privasi. Walau saya terlapor, privasinya juga harus dijaga, ini semena-mena namanya," ucap Nikita dengan nada tinggi.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengatakan rumahnya didatangi polisi sejak Rabu (15/6) dini hari. Hal tersebut ia ungkapkan melalui unggahan di media sosial di hari yang sama.

Dalam unggahan itu, terlihat tiga orang di balik terali hitam. Satu laki-laki berbaju hijau tampak mengenakan kalung lencana polisi dan sedang berbincang-bincang dengan laki-laki berbaju hitam. Dari foto tersebut, tampak keduanya tidak mengenakan seragam.

Sedangkan, satu laki-laki lainnya berkaus hitam terlihat bersandar ke mobil sambil melihat telepon genggam.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Serang Kota mengatakan polisi menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya di daerah Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan jemput paksa itu tindak lanjut atas kasus yang ditangani Polresta Serang Kota.

"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Shinto dalam keterangannya.

Kendati demikian, Shinto belum menjelaskan kasus apa yang menjerat Nikita Mirzani hingga harus dilakukan upaya penjemputan paksa oleh aparat kepolisian.

(nly/pra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK