Nikita Mirzani Terima 12 Surat Panggilan Sebelum Dijemput Paksa Polisi

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jun 2022 13:05 WIB
Nikita Mirzani mengatakan menerima surat pemanggilan dari polisi sebanyak 12 kali sebelum ia dijemput paksa pada Rabu (15/6) dini hari. (Foto: Arsip Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Nikita Mirzani mengatakan menerima surat panggilan dari polisi sebanyak 12 kali sebelum ia dijemput paksa pada Rabu (15/6) dini hari. Bahkan, Nikita mengaku menerima surat itu setiap hari.

"Masa baru jadi saksi dua kali, dikasih surat panggilan 12 kali, setiap hari dikirimin surat panggilan. Yang ngirim dari Polres Serang, Banten," kata Nikita Mirzani dalam siaran Instagram Live, Rabu (15/6) siang.

"Niat amat kalian. Jauh loh Banten ke sini, tiap hari, lho," lanjutnya.

Tak terima dengan kejadian itu, Nikita Mirzani juga akan melaporkan sejumlah polisi yang mendatangi kediamannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ia bahkan mengaku memiliki bukti untuk dibawa ke Propam.

"Semua terekam di CCTV, itu akan dibawa ke Propam. [Mereka] bakal di-Propam-in. Orang yang masuk ke rumah gue, mereka masuk ke lahan rumah gue sambil teriak-teriak," kata Nikita Mirzani.

Lebih lanjut, Nikita mengatakan bahwa polisi juga seharusnya memiliki tata cara saat melakukan penangkapan.

"Ada cara-caranya. Bedain kalau mau nangkap orang, nangkap ada pasalnya. Emang gue gembong narkoba, emang rumah gue tempat prositusi, menjual anak di bawah umur. Gila ya," kata Nikita.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengatakan rumahnya didatangi polisi sejak Rabu (15/6) dini hari. Hal tersebut ia ungkap melalui unggahan di media sosial di hari yang sama.

Kabar soal kedatangan aparat kepolisian ke rumah Nikita itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Bina Gunawan Silitonga.

"Ditangani di Polresta Serang Kota," kata Shinto saat dikonfirmasi.

Menurut Shinto, jajaran Polresta Serang Kota memiliki kewenangan menjemput Nikita meski rumah yang bersangkutan berada di luar wilayah hukum Polda Banten.

"Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, Nikita diketahui dilaporkan oleh Mahendra Dito ke Polresta Serang Kota. Namun, masih belum ada konfirmasi dari kepolisian terkait alasan Nikita Mirzani dijemput paksa.

(nly/pra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK