Nikita Mirzani Hapus Video Polisi Jemput Paksa dari Instagram

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jun 2022 20:30 WIB
Nikita Mirzani menghapus dua unggahan video di Instagram pribadinya soal penjemputan paksa oleh polisi di rumahnya, Rabu (15/6).
Nikita Mirzani menghapus dua unggahan video di Instagram pribadinya soal penjemputan paksa oleh polisi di rumahnya, Rabu (15/6). (Foto: Noel/detikhot)

Sepanjang video, terlihat kegigihan prinsip dari Nikita untuk tak mengindahkan kedatangan dan pernyataan lanjutan dari polisi. Nikita bahkan melontarkan sebuah pertanyaan yang dinilai sebagai fitnah oleh polisi.

"Kok bisa sampai begini, dibayar berapa kalian?" cetus Nikita.

"Lho, kok Ibu jadi fitnah?" ujar salah satu polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Nikita Mirzani untuk mengutip kedua video tersebut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengonfirmasi kedatangan pihaknya ke rumah Nikita Mirzani demi melanjutkan laporan dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

Dia menyatakan Satreskrim Polresta Serkot sudah meningkatkan laporan tersebut dari penyelidikkan ke penyidikan.

Sehingga, penyidik berupaya membawa Nikita Mirzani ke Banten. Dia mengatakan Nikita juga telah menerima 13 kali surat pemanggilan untuk dimintai keterangan, namun tidak digubris selebritas tersebut.

Namun, polisi gagal menjemput Nikita Mirzani dari rumahnya untuk dibawa ke Mapolresta Serang. Personel akhirnya memilih pulang ke markas sekitar pukul 11.15 WIB mempertimbangkan kondusivitas membawa Nikita ke kantor polisi.

Terbaru, Nikita Mirzani menyambangi Mapolresta Serang, pada Rabu (15/6), usai aksi penjemputan paksa oleh polisi gaduh di media sosial sang selebritas. Ia datang ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Nikita mengatakan dia dilaporkan oleh seseorang atas unggahannya di akun media sosial. Namun, dia tidak memberikan keterangan rinci unggahan yang dimaksud, lantaran tidak adanya tanya jawab.

Dalam unggahan di akun instagram @nikitamirzanimawardi_172, terdapat keterangan bahwa dia dilaporkan dalam Undang-undangan (UU) ITE yang dilakukan tanggal 16 Mei 2022.



(far/pra)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER