Selain mobil-mobil mewah tersebut, Jessica Iskandar juga sempat setuju menjual US$30 ribu miliknya kepada Steven. Menurut penuturannya, Steven menjanjikan Jedar untuk membeli mata uang tersebut dengan harga Rp15 ribu per dolar.
Jedar mulai menyadari adanya penipuan ketika Steven mengabarkan bahwa dirinya sudah mengirim bukti hasil sebagian pembelian dolar tersebut.
"Awal mula saya menyadari terjadinya penipuan ketika Steven mengonfirmasi pembelian uang dolar itu sudah ditransfer kepada saya sebesar Rp300 juta," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jedar dan suami berinisiatif untuk mengecek hasil transaksi dari Steven kepadanya, yang mana ternyata palsu.
"Setelah transferan tersebut saya cek, ternyata transferan tersebut tidak masuk dan akhirnya saya mengecek seluruh transaksi yang pernah dilakukan Steven kepada saya," lengkapnya.
"Ternyata seluruh uang tersebut tidak pernah masuk ke rekening saya, hanya ada beberapa di awal saja saat (kerja sama) mobil Alphard dan Mini Cooper," jelas Jedar.
Ketika sudah meyakini bahwa ini adalah kasus penipuan, pihak Jessica Iskandar dan suami menghubungi Steven namun sulit dihubungi.
Ketika Jedar menceritakan hal ini kepada Mery, kerabatnya itu meyakinkan bahwa Jedar diduga telah menjadi korban penipuan Steven.
"Sampai akhirnya ada kerabat kami dan Steven bernama Mery menginformasikan ke saya kalo Steven ini menipu dan sudah berada di Singapura," kata Jessica Iskandar.
Hingga akhirnya Vincent berhasil menghubungi Steven. Saat dihubungi, Steven mengakui perbuatannya tersebut.
Namun, menurut Vincent, Steven menjawab dengan plin-plan dan tidak pasti saat ditanya tentang kejelasan kasus tersebut.
"Ketika saya negur sosok Steven waktu itu, dia plin-plan, enggak mau jujur karena memang dia penipu," tegasnya.
Kasus ini telah dibawa oleh tim kuasa hukum Jessica Iskandar dan sang suami kepada pihak kepolisian. Menurut Fikri, kasus ini sekarang sudah dalam tahap pemeriksaan saksi yang terlibat dalam rentetan persoalan itu.
Laporan sudah terdaftar dengan nomor STTLP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 15 Juni 2022.
"Dari kepolisian sekarang sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pihak dari dealer Mercedes S Classnya," ujar Fikri.