Kevin Spacey Jalani Sidang Perdana di NY atas Dugaan Pelecehan

CNN Indonesia
Jumat, 07 Okt 2022 11:05 WIB
Kevin Spacey mulai menjalani sidang perdana atas dugaan pelecehan seksual terhadap Anthony Rapp yang terjadi pada 1986 silam. (Foto: REUTERS/EDUARDO MUNOZ)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aktor Kevin Spacey mulai menjalani sidang perdana atas dugaan pelecehan seksual terhadap Anthony Rapp yang terjadi pada 1986 silam. Dalam sidang perdana yang digelar di New York, AS, kedua pihak kuasa hukum menyampaikan pernyataan pembukaan.

Pihak Spacey yang diwakilkan Jennifer Keller mengatakan tuduhan yang dilaporkan Rapp hanya sebuah usaha untuk mendapatkan "perhatian, simpati, dan memajukan namanya".

"Dia tidak pernah menjadi bintang internasional seperti yang Kevin Spacey," kata Jennifer Keller, seperti dikutip dari CNN pada Kamis (6/10). "Dia telah membara dengan kebencian selama ini."

Selain itu, Keller mengatakan bahwa Rapp menyalahkan Spacey atas hal-hal tidak berjalan dengan lancar dalam hidupnya. Pengacara itu juga menambahkan bahwa puncak kebencian Rapp terhadap Spacey memuncak sekitar tahun 2000.

"Dan, dia (Rapp) menjadi pahit (terhadap Spacey) karena tidak mendapatkan peran sebagai pria gay secara terbuka," tambah Jennifer Keller, dilansir dari Variety.



Di sisi lain, tim kuasa hukum Anthony Rapp juga memberikan pernyataan pembukaan dalam sidang perdana hari itu. Sebelum memberikan pernyataannya, pengacara yang bernama Peter Saghir menunjukkan foto Rapp pada tahun 1986.

Ia menunjukkan foto tersebut untuk menunjukkan kepada pihak juri penampilan Rapp ketika ia diundang Spacey ke apartemennya.

"Apa yang terjadi pada Anthony adalah sesuatu yang seharusnya tidak pernah terjadi. Tindakan (pelecehan) ini melibatkan seorang bocah berusia 14 tahun dan laki-laki berusia 26 tahun," kata Saghir dalam pernyataan pembukaannya.

"Kevin Spacey melakukan pendekatan seksual pada Anthony ketika dia berusia 14 tahun untuk memuaskan hasrat seksualnya," tambahnya.

Lanjut ke sebelah...

Pembelaan Pihak Anthony Rapp


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :