Pihak Rizky Billar Soal Lesti Pilih Damai: Saling Memaafkan
CNN Indonesia
Jumat, 14 Okt 2022 08:00 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Kuasa hukum Rizky Billar mengatakan Lesti Kejora dan kliennye sepakat saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Foto: Tangkapan layar instagram @rizkybillar
Jakarta, CNN Indonesia --
Kuasa hukum Rizky Billar mengungkapkan Lesti Kejora memilih berdamai dengan sang suami dalam permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga sepakat untuk mencabut laporan.
Oleh sebab itu, Philipus Sitepu selaku kuasa hukum Rizky Billar menyatakan pasangan artis itu sepakat tidak melanjutkan proses hukum dan meminta polisi menyelesaikan kasus KDRT dengan restorative justice.
"Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara. Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," kata Philipus Sitepu di Polres Jaksel, Kamis (13/10) malam.
"Kemudian saudari Lesti tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya," kata Philipus.
Tak hanya itu, Philipus juga berharap dengan adanya kesepakatan damai tersebut Rizky Billar bisa segera dikeluarkan dari tahanan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pencabutan laporan oleh Lesti Kejora tidak langsung menghentikan proses hukum yang masih berjalan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada prosedur yang harus dijalankan dalam pencabutan laporan.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ucap Zulpan.
Lanjut ke sebelah...
Kabar pencabutan laporan Lesti terhadap Rizky Billar ini bermula usai sang pedangdut tersebut menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10) sore. Ia datang saat polisi mengumumkan penahanan terhadap Rizky Billar.
Polisi kala itu memutuskan untuk menahan Rizky Billar selama 20 hari mendatang sejak Kamis (13/10) di Rutan Polres Jaksel untuk memberikan efek jera, terlebih lagi bukti menunjukkan Rizky tidak hanya satu kali melakukan KDRT.
"Sore ini telah dilakukan penahanan, penyidik memiliki pertimbangan menahan tersangka salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Namun, tak lama setelah itu, Kombes Endra Zulpan menyatakan ada upaya pencabutan laporan KDRT oleh Lesti terhadap Rizky Billar.
Kendati demikian, Zulpan menyatakan dirinya belum menerima keterangan resmi dari pihak Lesti terkait pencabutan laporan ini.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," kata Zulpan saat dihubungi.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT yang ia alami. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
KDRT terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam laporan itu, Rizky disebut melakukan sejumlah kekerasan terhadap Lesti. Beberapa kekerasan yang dilakukan Rizky yaitu mencekik dan membanting Lesti Kejora ke kasur.
Tak berhenti di situ, Rizky juga menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi hingga membantingnya ke lantai.
Lesti Tiba-tiba ke Polres Jaksel Jenguk Rizky Billar