Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono bakal ditutup dengan acara tasyakuran dan pesta rakyat. Acara tersebut akan berlangsung di Pura Mangkunegaran, Solo, pada Minggu (11/2) mendatang.
Acara itu diawali dengan ngunduh mantu yang digelar di Loji Gandrung. Kemudian berlanjut kirab budaya yang akan melintasi Jalan Slamet Riyadi menuju Pura Mangkunegaran.
Gelaran tersebut juga diramaikan 9 panggung hiburan serta berbagai booth makanan yang akan dijajakan secara gratis untuk warga sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antusiasme tak pelak akan begitu tinggi sehingga publik perlu memahami sejumlah anjuran serta larangan selama berada di area Pura Mangkunegaran.
Dosen Ilmu Sejarah FIB UNS Insiwi Febriary Setiasih mengatakan pada dasarnya anjuran serta larangan di Pura Mangkunegaran dapat dilihat dalam dua perspektif, yakni sebagai cagar budaya dan tempat sakral.
Masyarakat perlu memerhatikan batasan area yang boleh dimasuki saat berada di Pura Mangkunegaran. Insiwi menjelaskan ada sejumlah tempat yang biasa dibuka untuk publik, seperti pamedhan atau lapangan hingga museum.
Selain itu, terdapat beberapa area yang tidak boleh diakses publik, seperti pringgitan atau ruang tengah dan dalem ageng yang berisi kamar tidur.
"Jadi biasanya area umum di mana orang bisa beraktivitas itu adalah di wilayah pamedhan, kemudian di museum, sampai pendopo ageng yang besok dijadikan venue resepsi," tutur Insiwi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/12).
"Tapi begitu masuk ke dalam pringgitan, kemudian naik lagi ke dalem ageng atau kamar-kamar di dalamnya, itu sudah tidak dibolehkan lagi. Karena, itu sudah merupakan wilayah privat bagi Kanjeng Gusti dan keluarganya," lanjutnya.
Insiwi juga menganjurkan warga yang nantinya bercengkerama di pamedhan untuk tidak menyelinap masuk ke tempat lain tanpa izin, termasuk pendopo ageng yang menjadi tempat resepsi.
Lanjut ke sebelah...