7 Fakta Terbaru Kasus KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan kepada Venna Melinda terus mengalami perkembangan sejak laporan masuk ke Polda Jatim pada Minggu (8/1) hingga kini.
Hal-hal baru terungkap setelah Venna Melinda selaku pelapor menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada Kamis (12/1), seperti bentuk kekerasan yang dilakukan Ferry hingga nafkah yang tak diberikan sekitar tiga bulan terakhir.
Pada hari yang sama, Venna Melinda juga menyatakan bakal gugat cerai suaminya dan polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.
Meski demikian, hingga kini pihak Ferry Irawan belum merilis tanggapan resmi usai penetapan tersangka.
Berikut 7 fakta terbaru kasus dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda.
1. Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka
Ferry Irawan resmi menjadi tersangka dugaan KDRT terhadap Venna Melinda. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga mengumpulkan barang bukti.
"Sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, di Mapolda Jatim, Kamis (12/1).
Ferry kemudian dijadwalkan akan dipanggil oleh penyidik pada Senin (16/1) pekan depan. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
2. Venna Melinda akan gugat cerai
Venna Melinda menyatakan bakal gugat cerai suaminya, Ferry Irawan, seiring dengan kasus KDRT yang tengah berjalan di Polda Jatim. Proses perceraian itu bakal diurus setelah Venna tiba di Jakarta.
Venna mengaku sudah cukup dengan sederet kekerasan yang dia alami, sehingga mantap untuk mengajukan gugatan cerai.
"Insyaallah pulang dari Jakarta saya akan mengurus cerai. Saya memang merasa ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup," kata Venna di Mapolda Jawa Timur, Kamis (12/1).
3. Alami KDRT selama 3 bulan terakhir
Hotman Paris selaku pengacara Venna Melinda mengungkapkan detail dugaan kekerasan yang dialami kliennya. Ia menyebut Venna telah mengalami KDRT dari Ferry Irawan selama tiga bulan terakhir.
Kekerasan itu juga disebut dilakukan secara fisik maupun psikis, sehingga pihaknya memutuskan menambah keterangan untuk memperkuat laporan.
"Venna mengatakan apa yang dialami Venna bukan hanya yang di Kediri. Ternyata yang dialami sudah tiga bulan terakhir," ucap Hotman.
"Jadi BAP kami adalah untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan bukan hanya kejadian yang terakhir di Kediri tanggal 8," katanya.
Lanjut ke sebelah...