Ia pun tiba di Surabaya dan sempat menemani Venna Melinda saat dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai pelapor di Polda Jawa Timur pada Kamis (12/1). Mereka kemudian bertolak ke Jakarta pada hari yang sama.
Dalam perjalanan itu, kata Verrell, Venna banyak bercerita kepadanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis (12/1), Ferry Irawan resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, di Mapolda Jatim, Kamis (12/1).
Ferry sejak kasus ini bergulir hingga ditetapkan sebagai tersangka belum pernah buka suara kepada publik, baik secara langsung atau lewat kuasa hukum.
Sementara itu, Venna Melinda memastikan bakal menggugat cerai Ferry Irawan. Proses perceraian itu bakal mulai diurus setelah Venna tiba di Jakarta.
"Insyaallah pulang dari Jakarta saya akan mengurus cerai. Saya memang merasa ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup," kata Venna Melinda usai dimintai keterangan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (12/1).
Kasus dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda itu terkuak sembilan bulan setelah Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022 di Wide Sands Beach Retreat, Bali.