Hotman Paris menegaskan bahwa Venna Melinda tidak akan menempuh jalur perdamaian setelah Ferry Irawan ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pengacara kondang itu juga membenarkan bahwa Venna akan menggugat cerai Ferry setelah mengalami KDRT pada awal Januari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah pasti tidak ada mediasi," kata Hotman Paris di Polda Jawa Timur, Kamis (26/1).
"Tidak ada perdamaian. Akan cerai juga," sambungnya dengan tegas.
Selain itu, Hotman Paris juga meminta agar Ferry Irawan tidak dilepas dari penjara setelah Polda Jatim melakukan penahanan terkait dugaan KDRT itu.
"Memohon agar orang ini [Ferry Irawan] jangan dilepas dari tahanan karena merupakan bukti bahwa perjuangan wanita yang menjadi korban KDRT sudah mulai berhasil," tegas Hotman Paris di Polda Jawa Timur, Kamis (26/1).
"Orang ini jangan dilepas sampai ke pengadilan nanti," tambahnya.
Venna Melinda menyambangi Polda Jawa Timur didampingi Hotman Paris untuk melanjutkan agenda pemeriksaan terkait laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan.
Saat tiba di lokasi, Hotman menjelaskan bahwa salah satu agenda mereka hari ini adalah untuk menyerakan bukti medis Venna Melinda.
"Pertama adalah hari ini Venna akan menyerahkan semua bukti-bukti medis, baik bukti medis keadaan hidung saat itu maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit. Itu akan dibuktikan secara medis, bukan dengan fitnah-fitnahan," lanjutnya.
Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda masih terus berjalan setelah Polda Jawa Timur resmi menahan Ferry Irawan pada Senin (19/1).
Dalam kasus ini, Ferry dipersangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun.
Penyidik melakukan penahanan terhadap Ferry berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk kewenangan yang diatur dalam Pasal 21 KUHAP.
Venna Melinda mengaku memiliki trauma usai menjadi korban KDRT. Untuk mengatasi trauma tersebut, Venna menjalani terapi untuk memulihkan kesehatan mentalnya.
Sebelumnya, Venna Melinda juga sempat mengucapkan rasa syukur karena selamat dari KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. Ia menyebut kejadian itu sebagai peristiwa sangat mencekam yang pernah dialaminya selama hidup.
Venna menegaskan dirinya akan terus mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan KDRT yang baru-baru ini dia laporkan ke pihak polisi.
Tak hanya itu, Venna sempat memastikan gugatan cerai atas Ferry Irawan akan segera diajukan ke pengadilan agama dalam waktu dekat. Ia juga menyatakan administrasi gugatan perceraian telah diurus pada Senin (16/1).