Jaksa Tak Akan Tuntut Amber Heard Soal Bawa 2 Anjing ke Australia

CNN Indonesia
Jumat, 25 Agu 2023 02:02 WIB
Dugaan Amber Heard bawa dua anjing ilegal ke Australia tak akan diusut ke penuntutan oleh jaksa di negara tersebut. (AFP/STEVE HELBER)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Australia membatalkan potensi kasus pidana Amber Heard atas dugaan membawa dua anjing Yorkshire Terrier, Pistol dan Boo, secara ilegal ke negara tersebut delapan tahun lalu.

Kementerian Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia mengatakan jaksa penuntut umum tidak bakal menuntut Amber Heard atas dugaan berbohong dan berpura-pura tidak tahu aturan karantina yang ketat di negara itu.

"Tindakan penuntutan tidak akan diambil terhadap... Heard atas dugaan membawa dua anjing secara ilegal," pernyataan kementerian tersebut seperti diberitakan AP pada Rabu (23/8).

Mereka mengaku telah melakukan penyelidikan atas inkonsistensi pernyataan pihak Heard dan kuasa hukumnya di pengadilan Australia pada 2016, yakni saat aktris itu mengakui menyelundupkan anjing-anjingnya.

Di Pengadilan Magistrat Southport Australia kala itu, Heart mengaku memberikan dokumen imigrasi palsu ketika membawa anjing-anjingnya bersama Johnny Depp ke sana dengan pesawat jet sewaan pada 2015.



Kemudian bersaksi hal yang lain di pengadilan London pada 2020 di tengah gugatan terhadap The Sun atas dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan KDRT yang dilakukan Johnny Depp.

Mantan karyawan Johnny Depp, Kevin Murphy, di Pengadilan London kala itu mengatakan Heard sudah berulang kali diingatkan untuk tidak membawa anjing ke Australia.

Namun, bintang Aquaman itu bersikeras bahkan menekan dan mengorbankan seorang staf untuk bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran undang-undang karantina.

Kini, masalah tersebut diselesaikan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga luar negeri untuk menyelidiki kemungkinan Heard memberikan keterangan palsu tentang pengetahuannya mengenai hukum biosekuriti Australia.

Hal itu juga dilakukan untuk mengetahui potensi karyawannya telah memalsukan dokumen resmi karena di bawah tekanan atas potensi kehilangan pekerjaan.

Kementerian Pertanian, Perikanan dan Kehutanan telah memberikan sejumlah bukti ke jaksa, meski akhirnya tidak ada tuduhan yang dijatuhkan. Hal itu buat kasus yang berpotensi jerat Heard hukuman 10 tahun penjara dihentikan.

Sebelumnya, Johnny Depp dan Amber Heard mematuhi tenggat waktu 50 jam untuk menerbangkan kembali kedua anjing mereka setelah pertama kali ditemukan masuk Australia pada Mei 2015.

Hal itu sesuai dengan aturan pemerintah. Apabila tak bisa dilakukan, mantan pasangan itu diminta untuk menyuntik mati binatang peliharaan tersebut. Pistol dan Boo pun hingga kini jadi milik Heard sejak bercerai dari Depp pada 2017.



(ap, aca/chr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK