Posan Tobing Laporkan Kotak ke Polisi Buntut Kisruh Hak Cipta

CNN Indonesia
Rabu, 06 Sep 2023 19:30 WIB
Posan Tobing resmi melaporkan band Kotak ke polisi pada Rabu (6/9) atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Posan Tobing resmi melaporkan band Kotak ke polisi pada Rabu (6/9) atas dugaan pelanggaran hak cipta. (Tangkapan layar instagram @posantobing)

Sebelumnya, Posan sudah membeberkan rencana melapor kepada polisi tak lama setelah band beranggotakan Tantri, Cella, dan Chua itu melayangkan somasi terbuka sebagai respons somasi yang lebih dulu diberikan Posan.

Kotak somasi balik Posan untuk mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu Kotak yang dibuat bersama-sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kisruh hak cipta lagu ini mencuat sejak awal Juli ini. Kala itu, Posan meminta Kotak membayar royalti bagiannya. Dia juga mengklaim belum menerima jatah royalti penampilan Kotak yang membawakan musik yang dia bantu ciptakan.

Tantri, Cella, dan Chua, lantas buka suara dan menegaskan royalti penampilan milik Posan bukan tanggung jawab Kotak, melainkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Hal itu juga telah tercantum dalam aturan pemerintah mengenai hak cipta.

Kuasa hukum Kotak, Sheila A. Salomo, juga menegaskan Kotak masih membayar royalti kepada Posan jika band tersebut membawakan lagu-lagu yang mereka ciptakan bersama.

"Salah satu yang Kotak sudah lakukan sebagai bentuk support hak cipta adalah mengharuskan dan mengingatkan acara untuk membayar royalti sebelum Kotak manggung," ujar Sheila.

"Jadi, kesan yang ada dalam masyarakat dengan kalimat 'mengambil hak orang' enggak ada," sambungnya.

Sheila juga menyinggung soal somasi Posan terkait asal muasal nama band Kotak. Sheila menjelaskan nama Kotak didapat atas persetujuan para personel dari sebuah event pencarian bakat.

Menurutnya, itu bukan milik Posan maupun Julia Angelia Lepar alias Pare. Sheila pun mengancam bakal melaporkan Posan ke polisi jika masih memainkan isu soal asal muasal nama band tersebut.



(far/chri)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER