Stinky Reborn soal Ndhank Cabut Somasi: Kayak Bercanda

CNN Indonesia
Sabtu, 13 Jan 2024 10:48 WIB
Stinky Reborn menanggapi pencabutan somasi eks gitaris Ndhank Surahman seperti sebuah candaan. (Febriyantino/ detikHOT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Stinky Reborn mengomentari pencabutan somasi yang dilayangkan oleh eks gitaris Ndhank Surahman Hartono, tak lama setelah pencabutan kuasa terhadap Firdaus Oiwobo sebagai pengacaranya.

Ndhank melalui Firdaus Oiwobo sempat mengancam akan menuntut Andre Taulany Rp35 miliar atas ganti rugi royalti lagu Mungkinkah dan Jaga Dirimu. Stinky Reborn juga sempat dituntut Rp1 miliar oleh Ndhank.

Dikutip dari Detik, Bassist Stinky M Irwan Batara menilai langkah yang diambil Ndhank sangatlah lucu.

"Ya lucu saja kayak bercanda. Dia sudah ramai-ramai kabur. Kacau juga ya," kata Irwan, Jumat (12/1).

Irwan menyebut Stinky Reborn sudah siap-siap mengambil langkah hukum apabila Ndhank bermanufer. Dia mengatakan Stinky juga siap menghadapi tuntutan yang akan dilayangkan oleh Ndhank.

"Sebenarnya kita sudah siap-siap, sudah ada kuasa hukum. Jadi apa pun yang Ndhank lakukan kita sudah ada lawyer," ungkap Irwan.

Irwan juga mengaku sebelumnya sempat bertemu dengan Anji membicarakan permasalahan tersebut. Irwan mengatakan Anji menilai Ndhank seharusnya tidak terburu-buru dalam mengambil langkah.

"Ada hal pribadi yang perlu dibahas, saya enggak bisa dibilang kasihan lah Ndhank. Yang pasti Anji sudah bilang ke Ndhank, tahan dulu jangan gerabak-gerubuk. Tapi dia tetap maju dan akhirnya mundur, tidak mem-back up," pungkasnya.

Sebelumnya, Ndhank Surahman Hartono memutuskan untuk mencopot pengacaranya, Firdaus Oiwobo, usai melayangkan somasi kedua yang termasuk tuntutan Rp35 miliar terhadap mantan vokalis Stinky, Andre Taulany.

Dalam pernyataan terbuka yang ia unggah melalui akun Instagram, Rabu (10/1), Ndhank juga menyatakan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang timbul buntut pelayangan somasi tersebut.

"Saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah berbicara baik-baik, dan saya sudah mencabut surat kuasa saya untuk saudara Firdaus sehingga saudara Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," ungkap Ndhank Surahman.

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemirsa di Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat somasi yang kedua," imbuhnya.

(yla/pua)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK