Kata Pengacara Wulan Guritno soal Alasan Sabda Belum Bayar Utang

CNN Indonesia
Rabu, 28 Feb 2024 10:39 WIB
Kuasa hukum Wulan Guritno mengungkapkan soal kemungkinan alasan Sabda Ahessa belum membayar uang pinjaman sebesar Rp396.150.000. (Gus Mun/detikHOT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, mengungkapkan soal kemungkinan alasan Sabda Ahessa belum membayar uang pinjaman sebesar Rp396.150.000 yang dipakai untuk renovasi rumah.

Mantan pacar Wulan Guritno itu disebut belum membayar utang lantaran belum ada uang untuk mengembalikan pinjaman itu.

"Ya kalau kami bisa menangkapnya bisnisnya belum ada income tambahan. Saya enggak terlalu paham. Dana belum tersedia saja," kata Ficky Fernando, diberitakan detikHot, Rabu (28/2).

Ficky juga mengatakan Sabda Ahessa seharusnya memiliki niat untuk mengembalikan dana talangan itu kepada Wulan Guritno.

Wulan, sebagai orang yang meminjamkan duit kepada Sabda, disebut sudah menetapkan tanggal kapan mantan pacarnya itu mesti mengembalikan uangnya. Namun, Sabda tidak memenuhi permintaan Wulan sejak September 2023.



"Kalau mau bayar, sih, harusnya mau bayar. Cuma ya mungkin kadang dari Wulan minta tanggal sekian, dari Sabda enggak mau tanggal sekian," jelas Ficky.

"Belum ketemu saja tanggal pembayaran yang pas," sambungnya.

Ficky juga mengatakan hingga saat ini Sabda Ahessa sama sekali belum membayar atau menyicil utangnya kepada Wulan Guritno.

"Kalau untuk uang, sepengetahuan saya belum ada pengembalian dari Sabdanya terkait dana talangan yang Wulan kasih," ujarnya.

"Sepengetahuan dari pengkajian yang dilakukan saya belum ada pembayaran," tegasnya. "Harusnya kalau ada pembayaran, Sabda juga ngomong, 'Mas, saya bayar sekian dulu ya'. Dari sejak saya tagih belum ada pembayaran ke Wulan."

Wulan Guritno mengajukan gugatan perdana terhadap mantan pacarnya, Sabdayagra Ahessa alias Sabda Ahessa, terkait dana talangan untuk renovasi rumah.

Gugatan itu terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL. Dalam gugatan itu, Sabda Ahessa terdaftar sebagai tergugat.

Dalam gugatan perdana itu, Wulan Guritno mencantumkan tuntutan sebesar Rp396.150.000, asetnya yang digunakan sebagai dana talangan untuk Sabda Ahessa.

Wulan Guritno juga mengajukan beberapa tuntutan. Salah satunya, meminta Sabda Ahessa sebagai tergugat untuk mengembalikan dana talangan terkait rumahnya yang direnovasi di kawasan Pejaten Barat, Jakarta selatan.

Sabda Ahessa dan Wulan Guritno sempat menjalin kasih pada 2022. Hubungan Sabda dengan Wulan Guritno menjadi sorotan lantaran keduanya terpaut usia yang cukup jauh, sekitar 15 tahun.

Wulan dan Sabda pun tampak suportif terkait karier dan kehidupan satu sama lain. Hubungan keduanya bahkan disebut sudah mengantongi restu dari orang tua Sabda Ahessa.

Namun, hubungan itu diduga sudah kandas pada 2023 setelah keduanya pacaran selama satu tahun.

(pra)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK