Kelima terdakwa tahu hal yang mereka lakukan tidak etis dan ilegal. Mereka membicarakannya dalam percakapan teks, dan Sangha si The Ketamin Queen mengirim pesan teks kepada Fleming setelah kematian Perry, "Hapus semua pesan ini."
Plasencia juga memalsukan catatan dan rekam medis untuk mencoba membuat tindakannya tampak sah. Ia menghadapi hukuman maksimal 120 tahun penjara federal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelidikan tersebut juga mengarah pada penggeledahan di rumah Sangha, yang mengungkap sebuah "pusat penjualan narkoba." Dia memiliki 80 botol ketamin, ribuan pil, metamfetamin, dan kokain.
Sangha sebagai penyuplai ketamin tersebut menghadapi hukuman minimal 10 tahun dan maksimal penjara seumur hidup.
"Dengan mengajukan tuntutan yang luas dan serius ini, kami mengirimkan pesan yang jelas. Jika Anda berkecimpung dalam bisnis penjualan obat-obatan berbahaya, kami akan meminta pertanggungjawaban Anda atas kematian yang Anda sebabkan," kata hakim Estrada.
Matthew Perry ditemukan tewas pada 28 Oktober 2023, di bak mandi air panas rumahnya di Los Angeles. Jejak ketamin ditemukan dalam sistem tubuhnya.
Saat itu, kematian Perry dinyatakan sebagai overdosis yang tidak disengaja. Namun pada Mei 2024, LAPD mengatakan bekerja sama dengan otoritas federal untuk menyelidiki sumber ketamin yang dikonsumsi pemeran Chandler Bing itu.
Petugas tanggap darurat awalnya dipanggil ke rumah Perry untuk menangani serangan jantung, tetapi Kantor Pemeriksa Medis Daerah Los Angeles menemukan bahwa ia meninggal karena "efek akut ketamin."
Faktor penyebab kematiannya juga termasuk tenggelam, penyakit arteri koroner, dan efek buprenorfin (digunakan untuk mengobati gangguan penggunaan opioid).
Sebelum meninggal, Matthew Perry juga dilaporkan telah menjalani terapi ketamin untuk mengatasi depresi dan kecemasan.
Menurut laporan toksikologi pemeriksa medis, "Pada kadar ketamin yang tinggi yang ditemukan dalam spesimen darah postmortemnya, efek mematikan utamanya adalah dari stimulasi kardiovaskular yang berlebihan dan depresi pernapasan."
(chri)