Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang ahli forensik digital menyatakan ada dugaan kekerasan atau KDRT antara Baim Wong dan Paula Verhoeven berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Ahli forensik digital bernama Abimanyu tersebut dihadirkan oleh Paula Verhoeven dalam sidang perceraiannya dengan Baim Wong pada Rabu (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditemui setelah persidangan, Abimanyu mengatakan dirinya tidak akan berbicara banyak kepada media lantaran semua sudah ia ungkap dalam persidangan yang digelar secara tertutup.
"Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan, di mana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak [Baim dan Paula]," kata Abimanyu.
"Kalau bahasa telematikanya kami melihat bahwa itu terjadi adanya suatu kontak kekerasan sampai ada suatu terjadi benturan. Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan silakan itu secara pakar hukum nantinya menilai," paparnya.
"Tetapi kalau di bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV. Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental," lanjutnya seperti diberitakan detikHot.
Abimanyu menjelaskan berdasarkan pengamatannya, terdapat adu silang pendapat atara Baim dan Paula yang terekam dalam video kamera pengawas tersebut.
Perbedaan pendapat itu kemudian berkembang makin besar hingga membuat "salah satu pihak sangat marah" dan hubungan yang menegang antara Paula dan Baim.
"Jadi pihak prianya tersebut bicara keras kepada perempuan, kemudian ada suatu bentak-bentakan. Ada suatu bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif," papar Abimanyu.
Lanjut ke sebelah...
[Gambas:Video CNN]
"Kalau yang perempuan ya diam saja, dia omong tenang, tetapi yang ini [pria] agak keras karena [perempuan] diam saja. Mungkin jadi ada yang membuat prianya jadi ingin intens untuk berinteraksi dengan yang perempuannya untuk ngomong, minta respons, sampai kemudian terjadi kontak tubuh secara keras," lanjut Abimanyu.
"Di situ ada kontak, ya pihak pria [yang melakukan]," kata Abimanyu. "Kemudian pihak perempuannya sampai terpental karena hal tersebut, lalu juga ada kontak, melakukan sesuatu ke kepala perempuan,"
"Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala perempuan sampai kayak terdorong ke depan," katanya.
Pemaparan Abimanyu ini menjadi bagian dari sejumlah saksi dan ahli yang dibawa Paula Verhoeven dalam sidang perceraiannya dengan Baim Wong sejak 12 Februari 2025.
Bukti-bukti itu diserahkan sesuai agenda persidangan, yakni pembuktian dari pihak tergugat. Penyerahan bukti itu diwakili kuasa hukum Paula, Ainul Yaqin. Ia menjelaskan 42 bukti yang disetorkan terdiri dari surat-surat dan bukti elektronik.
[Gambas:Photo CNN]
Ainul Yaqin mengatakan pihaknya tidak dapat mengungkap secara detail materi dalam bukti-bukti tersebut. Ia menjelaskan bukti-bukti terkait merupakan pokok perkara yang hanya diungkap di hadapan majelis hakim.
Baim Wong resmi mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven. Ia pertama kali mengonfirmasi permohonan itu pada 8 Oktober 2024.
Permohonan cerai Baim terhadap Paula hadir setelah keduanya menikah hampir enam tahun dan beberapa bulan setelah pernikahan mereka diterpa kabar miring.
Dalam beberapa bulan sebelum gugatan muncul, rumah tangga Baim dan Paula sering diisukan retak. Rumor itu mencuat karena netizen menyadari Baim Wong dan Paula semakin jarang terlihat bersama di publik.