Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Ngamuk Kesaksian Doktif Dipotong JPU

CNN Indonesia
Kamis, 07 Agu 2025 13:50 WIB
Ada empat saksi yang dibawa oleh JPU, salah satunya adalah yang dikenal sebagai Dokter Detektif alias Doktif.
Sidang Nikita Mirzani kembali ricuh. ( Detikcom/Ahsan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang Nikita Mirzani kembali ricuh. Sidang lanjutan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang pada Kamis (7/8) beragendakan mendengarkan keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ada empat saksi yang dibawa oleh JPU, salah satunya adalah yang dikenal sebagai Dokter Detektif alias Doktif. Kericuhan terjadi saat Doktif memberikan kesaksian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, JPU semula bertanya kepada Doktif soal sebuah percakapan yang sempat menjadi sorotan.

"Maksud dari percakapan 'Aku baru lihat Ibu hajar dokter Reza Gladys' apa yang dimaksud dengan itu?" tanya JPU.

"Kalau untuk itu mungkin bisa ditanyakan ke terdakwa, tapi kalau menurut saya, owner-owner skincare itu harusnya sadar diri, gitu, bukan tambah.." kata Doktif.

"Cukup, saksi dijawab pertanyaan saya yang saya tanyakan," potong JPU.

Aksi pemotongan kesaksian Doktif tersebut membuat Nikita Mirzani mengamuk. Ia langsung menyela persidangan dengan suara lantang dan memperingatkan JPU tidak memotong kesaksian.

"Tunggu! Yang Mulia! Biarin dia bicara dulu loh! Jangan dipotong-potong! Jawaban menguntungkan JPU doang!" teriak Nikita.

"Biarin Doktif ini bicara!" teriak Nikita Mirzani.

Aksi Nikita Mirzani membuat Majelis Hakim ikut bereaksi.

"Diam! Diam!" ujar Hakim Ketua.

Namun Nikita Mirzani tak mengindahkan teguran Hakim Ketua. Ia tetap mengajukan protes atas tindakan JPU.

"JPU juga harus netral! JPU harus netral! JPU harus netral!" teriak Nikita Mirzani seperti diberitakan detikHot pada Kamis (7/8).

"Ini kalau enggak bisa diatur ya, kita skors dulu ini. Waktu kita ini terbatas, begitu ya. Kita perlu menjaga kesehatan semuanya, kan begitu. Tolong diam semua ya. Tolong diam!" ucap Hakim Ketua.

"Makanya penuntut ingin keadilan, jangan dipotong-potong!" ujar Nikita Mirzani lagi.

"Tolong diam!" tegas Hakim Ketua.

"Orang mau menjelaskan dipotong! Terus-terusan dipotong!" lanjut Nikita Mirzani lagi yang membuat ruang sidang semakin riuh.

"Jadi kita skors, sidang dilanjutkan setelah jam 1 siang," tutup Hakim Ketua.

[Gambas:Video CNN]

Nikita Mirzani dan asisten sekaligus sahabatnya, Ismail Marzuki alias Mail, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana.

Mereka diduga melanggar Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani juga sebelumnya mengklaim menjadi korban kriminalisasi oleh Reza Gladys dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nikita menuding Reza telah mengatur jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim untuk menjeratnya.

Terdakwa kasus pemerasan dan TPPU mengungkapkan dugaan itu setelah mendengar rekaman suara hingga tangkapan layar percakapan dari keluarga Reza Gladys. Ia menilai percakapan itu menunjukkan Reza telah mengatur JPU hingga hakim.

@andin250 Saksi di datangkan untuk memberikan penjelasan, kalau di potong trs pas ngomong sama JPU gimana mau ketemu titik terangnya? #sidangnikitamirzani #kejaksaanagung #bebaskannikitamirzani #hukumindonesia ♬ suara asli - andini

(end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER