Jakarta, CNN Indonesia -- Pakistan adalah negara modern, demikian juga negara kami. Meski mayoritas memeluk agama Islam, kami tidak menyebutnya dalam konstitusi. Bukan berarti mengeluarkan agama dari kehidupan, tetapi karena kami telah mengekspresikannya dalam Pancasila, yang menjadi ajaran spiritual, moral, dan landasan etik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. --Muhammad Natsir, Pemimpin Masyumi, saat berpidato di Pakistan Instute for International Relation, Karachi, 1953.
Walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, tak lantas membuatnya terpecah belah. Sejak teks proklamasi dibacakan oleh Presiden Soekarno, kehidupan beragama di Indonesia masih cenderung harmonis sampai sekarang. Semua warga negara berhak melakukan ibadah asal tidak mengganggu masyarakat di sekitarnya.
Syukur, berdasarkan Survei Kerukunan Umat Beragama yang dilakukan Kementerian Agama pada tahun 2015, menyatakan hasil yang positif, yakni berada di poin 75,36 (dalam rentang 0-100).
Meski begitu, persoalan konflik antar umat beragama juga belum sepenuhnya tuntas. Sebut saja yang baru-baru ini penolakan pembangunan gereja Santa Clara di Bekasi yang berbuntut kepada konflik antara pendemo dengan aparat penegak hukum. Ada pula pembakaran masjid di Tolikara, Papua.
Bila konflik itu terus dipelihara, niscaya energi bangsa Indonesia akan terkuras habis dalam urusan seperti itu. Padahal di Indonesia permasalahan yang lain juga sangat kompleks, seperti penyalahgunaan narkoba, kemiskinan, ekonomi dan selainnya.
Misalnya saja dalam tingkat penyalahgunaan narkoba, Ketua BNN Budi Waseso menyatakan hingga November 2015 jumlah pengguna Narkoba terus meningkat menjadi 5,9 juta orang. Padahal sebelumnya hanya 4,2 juta orang.
Maka urusan konflik agama lebih baik cepat diselesaikan. Almarhum KH Hasyim Muzadi pernah berpesan, “Jangan sampai agama rusak ditekan negara, dan negara rusak karena tidak didukung agama.” Alangkah lebih baiknya konflik-konflik yang terjadi diselesaikan dengan saling bermusyawarah, mengutamakan sikap saling toleransi bukan main hakim sendiri. Niscaya segala permasalahan konflik agama akan terselesaikan.
Ketika umat beragama bisa saling hidup rukun. Maka semua warga negara bisa saling bahu-membahu menyelesaikan beberapa persoalan selainnya seperti masalah penyalahgunaan narkoba, ekonomi, kemiskinan dan sebagainya.
Kita tidak ingin seperti Uni Soviet, bangsa yang dahulunya besar tetapi sekarang terpecah belah menjadi beberapa negara bagian. Tetapi kita ingin Negara Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, tetap menyatu dalam bingkai pancasila dan menjadi bangsa yang besar yang bisa memberikan kesejahteraan untuk seluruh rakyatnya dan memberikan kedamaian bagi masyarakat dunia.