PEMBUNGKAMAN DI KOREA UTARA

Korea Utara Perketat Aturan Kartu Telepon

CNN Indonesia
Senin, 01 Sep 2014 17:24 WIB
Setelah Kim Jong Il wafat dan digantikan oleh Kim Jong Un, akses komunikasi penduduk Korea Utara semakin dibatasi. Aktivasi kartu telepon milik turis pun diawasi.
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Korea Utara mengeluarkan peraturan baru terhadap aktivasi SIM Card (kartu telepon selular) milik wisatawan asing agar tidak disalahgunakan oleh penduduknya.

Peraturan yang mulai berlaku bulan Juli lalu membatasi masa aktivasi kartu telepon selular wisatawan asing hanya selama kunjungan mereka saja.

Sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan langkah itu bertujuan agar warga Korea Utara tidak memanfaatkan kartu telepon itu ketika wisatawan pemiliknya pulang, seperti yang dikutip Reuters.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini, kartu telepon tersebut digunakan untuk mengakses informasi internasional dari daerah di Korea Utara yang terjangkau oleh menara-menara seluler Tiongkok di sepanjang perbatasan.

Walaupun dibatasi, para wisatawan  tetap bisa mengakses situs luar negeri seperti Facebook atau Twitter menggunakan koneksi lokal, Koryolink.

Belum bisa dipastikan apakah "longgarnya" kebijakan mengakses situs asing bagi wisatawan ini karena pemerintah Korea Utara telah didesak oleh perwakilan negara asing.

Sokel Park, anggota LSM bernama LiNK yang bekerja sama dengan pemberontak Korea Utara mengatakan bahwa pembatasan akses informasi penduduk dilakukan sejak Kim Jong Un berkuasa pada akhir 2011.

Koryolink selama ini diakses oleh 2,5 juta penduduk Korea Utara yang menggunakannya untuk bertelepon atau membuka situs-situ local. 

Akses Koryolink sangat dibatasi dan diawasi oleh pemerintah.

Selain menggunakan kartu SIM milik wisatawan,  pertukaran informasi di Korea Utara menggunakan perangkat USB atau micro SD. 

Informasi yang kerap disalurkan berupa video, permainan elektronik, lagu-lagu dan buku digital.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER