KONFLIK ISRAEL-PALESTINA

Palestina Minta Bantuan DK PBB Usir Israel

CNN Indonesia
Rabu, 24 Sep 2014 13:16 WIB
Jika resolusi melalui Dewan Keamanan gagal disetujui, pemimpin Palestina Mahmoud Abbas akan mengajukannya ke Mahmakah Kejahatan Internasional.
Pemimpin Palestina Mahmoud Abbas mengajukan resolusi untuk mengusir Israel dari Tepi Barat dan Gaza.(REUTERS/Mohamad Torokman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemimpin Palestina Mahmoud Abbas akan menyerahkan permohonan resolusi ke Dewan Keamanan PBB yang berisi tenggat waktu tiga tahun bagi tentara Israel hengkang dari Tepi Barat.

Abbas mengatakan proposal resolusi yang akan diserahkan Abbas ke Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry merupakan bentuk rasa frustasi terhadap perundingan damai dengan Israel yang selama 20 tahun berjalan  tetapi tidak juga membuahkan hasil.

Abbas mengatakan resolusi itu akan diserahkan ke Dewan Keamanan setelah dia berpidato di Sidang Umum PBB, Jumat (26/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pekan ini saya akan mengajukan tenggat waktu baru untuk perundingan damai kepada PBB. Kuncinya adalah kesepakatan dalam menetapkan perbatasan kedua negara," kata Abbas seperti dikutip dari Associated Press.

Dalam usul ini  Abbas akan meminta Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi yang mengikat dengan tenggat waktu untuk mengakhiri pendudukan Israel di Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur.

Wilayah yang dicaplok Israel pada 1967 itu telah diakui oleh Sidang Umum PBB tahun 2012 sebagai wilayah negara Palestina di masa depan.

Namun  peluang upaya Abbas ini berhasil kecil karena Amerika Serikat yang sebelumnya telah memperingatkan Palestina untuk tidak membawa masalah ini ke Dewan Keamanan kemungkinan besar akan mempergunakan hak vetonya.

Jika gagal di Dewan Keamanan, Abbas punya rencana lain, yaitu mengajukan upaya serupa di berbagai badan dan institusi internasional, salah satunya Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC.

Di ICC, Palestina bisa menggugat Israel atas aksi militer mereka di Gaza dan pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat di wilayah Palestina.

Sebelumnya dalam sebuah tulisan opini di The Guardian Agustus lalu, Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda mengatakan Palestina yang diakui statusnya oleh PBB tahun 2012 bisa mengajukan gugatan kriminal pada Israel jika mereka bergabung dengan Statuta Roma yang mengatur pidana internasional.

Pada agenda lainnya, Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah mengatakan bahwa mereka telah meminta bantuan dana sebesar US$3,8 miliar untuk rekonstruksi Gaza usai serangan selama 50 hari Israel.

Dia mengatakan, Arab Saudi telah berjanji akan memberikan US$500 juta dan beberapa negara juga telah menyatakan komitmen untuk membantu.

Perang Gaza terakhir itu telah melemahkan posisi Abbas di dalam negeri, dan popularitas Hamas meningkat di kalangan rakyat Palestina.

Abbas tengah dalam tekanan untuk memberikan strategi politik terbaru setelah upaya-upaya sebelumnya melalui mediasi AS selalu gagal.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER