PENGADILAN TERORISME

Abu Qatada Dibebaskan di Yordania

CNN Indonesia
Rabu, 24 Sep 2014 18:49 WIB
Ulama radikal Abu Qatada dinyatakan bebas dari dakwaan bersekongkol merencanakan serangan terhadap wisatawan asing di Yordania pada era 1990-an
Abu Qatada diesktradisi oleh Inggris Raya untuk diadili di Yordani (Reuters/Muhammad Hamed)
Amman, CNN Indonesia -- Ulama Islam Abu Qadata dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah dalam kasus bersekongkol untuk menyerang wisatawan.

Ini adalah untuk kali kedua Qatada dinyatakan tidak bersalah tahun ini setelah menjalani proses ektradisi dari Inggris Raya.

Pengadilan keamanan negara Yordania memutuskan bahwa dakwaan yang dikenakan kepada ulama radikal ini tidak memiliki cukup bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Qatada dituduh member dukungan spiritual dan materi untuk serangan di Yordania pada 2000.

“Abu Qatada telah dibebaskan dari penjara dan sekarang dalam perjalanan pulang,” ujar sumber di pengadilan kepada kantor berita Reuters.


Seorang saksi mengatakan bahwa sebelumnya ulama ini melambaikan tangan ke arah keluarganya yang hadir dalam sidang pengadilan.

Isteri dan keluarganya saling berpelukan dan berteriak “terima kasih dan Allahu Akbar!” setelah mendengar keputusan yang menurut Hakim Ahmad Qatarneh merupakan keputusan bulat dari majelis hakim.

Abu Qatada diekstradisi dari Inggris Raya tahun lalu setelah menjalani proses panjang dan pada Juni dinyatakan tidak bersalah dalam dakwaan bersekongkol melakukan aksi terorisme. Keputusan ini juga diambil karena kurang bukti.

Di London, juru bicara kementrian dalam negeri mengatakan lega bahwa ulama radikal ini tidak lagi berada di Inggris dan menjadi ancaman.

“Pengadilan Inggris Raya setuju bahwa Abu Qatada merupakan ancaman pada keamanan nasional… Perintah deportasi dan larangan bepergian dari PBB masih berlaku untuk dia. Qatada tidak akan kembali ke Inggris Raya,” ujarnya.

Persidangan hari Rabu (24/9) ini merupakan pengadilan ulang dimana jaksa penuntut mengatakan bahwa Qatada merupakan mentor dari sel-sel militan di Yordania ketika masih di Inggris dan memberi dukungan spiritual dan materi di akhir 1990-an.

In Absensia

Sebelumnya Abu Qatada dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Yordania secara in absensia dengan dakwaan bersekongkol menyerang Amerika Serikat dan sasaran lain di wilayah negara yang merupakan sekutu Yordania itu.

Pengadilan hari Rabu menerima pengakuan yang membuatnya dijatuhi hukuman secara absensia itu, tim pembelanya menegaskan pengakuan itu didapat dengan menyiksa Qatada.

Pengadilan Eropa dan Inggris mempergunakan pengakuan ini untuk menunda deportasi Qatada hingga dia sepakat untuk ke Yordania untuk menjalani pengadilan ulang.


Meski tidak puas dengan keputusan mengakui pengakuan itu, pembela Abu Qatada mengatakan “keadilan telah ditegakkan.”

Kepulangan Qatada ke Yordania dimungkinkan karena perjanjian ekstradisi yang memuaskan kekhawatiran para hakim Inggris mengenai penggunaan bukti yang didapat melalui penyiksaan.

Yordania secara rutin menangkap tersangka Islamis dan mengadili mereka di pengadilan militer yang menurut kelompok hak asasi manusia tidak dilengkapi dengan perlindungan hukum yang cukup.

Yordania membantah telah menghukum warga berdasarkan pengakuan yang didapat melalui penyiksaan.

Abu Qatada, yang oleh seorang hakim Spanyol dinyatakan memiliki hubungan dengan Osama Bin Laden, keluar masuk penjara di Inggris sejak 2001.

Para pejabat keamanan Yordania dan pakar kelompok radikal Islam mengatakan tulisan mengenai idologi Abu Qatada telah mempengaruhi banyak kaum muda yang kemudian terlibat dengan al Qaeda
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER