SIDANG TERORIS

Mantu Osama Divonis Seumur Hidup

CNN Indonesia
Rabu, 24 Sep 2014 19:18 WIB
Pengadilan Federal Amerika Serikat di New York menjatuhi hukuman seumur hidup kepada Sulaiman Abu Ghait dalam kasus terorime terkait serangan 11 September.
Sulaiman Abu Ghait diduga menikahi putri mendiang Osama bin Laden (Reuters/Jane Rosenberg)
New York, CNN Indonesia --
Sulaiman Abu Ghaith, menantu Osama bin Laden, divonis penjara seumur hidup terkait kasus terorisme di pengadilan New York pada Selasa (23/9).

Hakim federal Amerika Serikat Lewis Kaplan menjatuhkan vonis ini beberapa menit setelah Abu Ghaith menyatakan tidak akan meminta belas kasihan dari siapapun kecuali dari Allah dalam bahasa Arab serta mengutip al-Quran.

"Hari ini ketika kalian membelenggu tanganku dan hendak membakar aku hidup-hidup kalian juga telah melepas tangan ratusan pemuda Muslim untuk bergabung dengan para pejuang di luar sana," ujar Sulaiman melalui interpreter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaplan mengungkapkan bahwa Abu Ghaith tidak menyesali perbuatannya sambil menyebutkan perihal video yang berisi pidato untuk menghasut dan merekrut anggota-anggota baru al-Kaidah.

"Abu Ghaith berkomitmen untuk melakukan apa saja untuk membantu misi al-Kaidah membunuh warga Amerika," ujar Kaplan dalam sidang.



Jaksa menyebutkan bahwa Abu Ghaith sosok berkharisma bagi al-Kaidah setelah serangan 9/11.

Juri di pengdilan federal Manhattan pada Maret lalu mendakwa pria berusia 48 tahun ini membunuh warga Amerika dan mendukung aksi terorisme mertuanya dalam serangan 11 September 2001.

Abu Ghaith kemudian diketahui menikah dengan anak perempuan Osama, Fatima, namun juri tidak dapat membuktikan fakta tersebut.

Pemerintah berpendapat Abu Ghaith tahu upaya pengeboman pesawat jet pada Desember 2001 yang tidak berhasil, setelah menyaksikan video pada Oktober 2001 silam yang memperlihatkan sosok Abu Ghaith menyatakan bahwa 'badai pesawat tidak akan berhenti'.

"Abu Ghaith bangga membunuh warga Amerika untuk konspirasi al-Kaidah dan ia sangat dipercaya oleh Osama," ujar jaksa penuntut, John Cronan di pengadilan.

Pengacara Abu Ghaith, Stanley Cohen, mengungkapkan kesalahan Abu Ghaith hanya karena pidatonya begitu berapi-api sehingga dapat menjadi bukti vital untuk bisa dihubungkan dengan kasus manapun.

Dalam persidangan, Abu Ghaith bersaksi bahwa ia bertemu dengan Osama di sebuah gua di Afghanistan pada 11 September 2001

"Kami adalah pelakunya," ujar Abu Ghaith yang mengutip ucapan Osama kepadanya.

Abu Ghaith mengaku merekam video pidato atas permintaan Osama.

Namun, Abu Ghaith mengklaim dirinya bukan anggota al-Kaidah dan mengatakan tidak berniat berbicara dengan kelompok tersebut.

Jaksa Agung Amerika Serikat Eric Holder, mengatakan bahwa kasus sepertiini harus diselesaikan di pengadilan sipil.

"Kami akan terus bergantung pada sistem yang kuat untuk mendapatkan pertanggungjawaban dari siapapun yang akan membahayakan bangsa," ujar Holder.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER