Kabul, CNN Indonesia --
Presiden Afghanistan Ashraf Ghani menyatakan telah melaksanakan hukuman mati yang dijatuhkan pada lima orang pelaku pemerkosaan berkelompok pada Rabu, (8/10), meskipun mendapat tentangan dari kelompok hak asasi manusia.
"Para pelaku itu telah dieksekusi pada Rabu sore, dan kematian mereka telah dikonfirmasi oleh Wakil Jaksa Agung, Rahmatullah Nazari," ujar Jendral Ayoub Salangi, Wakil Menteri Dalam Negeri Afganistan, pada Rabu (8/10).
Kritik datang dari berbagai pihak terkait dasar hukum eksekusi mati tersebut karena kelima terpidana itu dihukum atas tuduhan perampokan dan kejahatan seks di luar nikah, dan bukan atas tuduhan perkosaan.
"Pengadilan telah dirusak oleh inkonsistensi anggotanya, tuduhan yang salah dan tidak melalui proses penyelidikan, serta terdapat campur tangan politik yang besar," ujar David Griffiths, Wakil Direktur Amnesti Internasional untuk wilayah Asia-Pasifik.
Pengamat menilai kasus ini bisa dimanfaatkan oleh Ghani untuk mereformasi sistem peradilan Afghanistan yang seringkali melakukan penyimpangan proses hukum.
"Memang kasus pemerkosaan ini adalah kejahatan ini mengerikan, namun perlu dimengerti bahwa hukuman mati hanya akan menjadi upaya balas dendam jangka pendek," ujar Griffiths menambahkan.
Kasus pemerkosaan ini terjadi pada Agustus lalu, ketika beberapa wanita dan kerabatnya pulang dari pesta pernikahan di luar Kota Kabul.
Ketika melewati Distrik Paghman, kendaraan mereka kemudian dihentikan oleh sekelompok orang bersenjata yang mengenakan seragam polisi.
Kelompok bersenjata itu kemudian menyeret empat perempuan keluar dari mobil lalu memperkosa mereka.
Kasus pemerkosaan berkelompok ini sempat memicu kekhawatiran dari masyarakat konservatif Afganistan akan keamanan di negara yang saat ini sedang dalam proses transisi pemerintahan.
Sebelum meletakkan jabatan presiden pada akhir bulan lalu mantan presiden Hamid Karzai telah memberi jaminan kepada para korban bahwa para pelaku pemerkosaan akan dieksekusi mati.
Kasus pemerkosaan oleh kelompok bersenjata sebenarnya jarang terjadi di Kabul.
Kasus ini muncul ke permukaan bertepatan dengan hengkangnya tentara asing dari Afghanistan dan ketika terjadi bentrok antara petugas kepolisian setempat dengan kelompok bersenjata Taliban terus meningkat.
Sebelum eksekusi mati dijatuhkan, Komisaris Hak Asasi Manusia PBB memberi rekomendasi kepada Presiden Ghani untuk meninjau ulang kasus itu, namun tidak mendapat tanggapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT