Jakarta, CNN Indonesia -- Pekerjaan rumah menanti Retno Marsudi yang baru saja terpilih sebagai menteri luar negeri dalam Kabinet Kerja Jokowi, salah satunya adalah soal perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
Kementerian luar negeri adalah ujung tombak perlindungan WNI yang berada di luar negeri. Dan untuk itu, menurut Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care, Kemlu harus menjadikan perlindungan WNI sebagai prioritas utama.
"Kebijakan luar negeri pada zaman SBY, 'thousand friend, zero enemy', harus diubah menjadi diplomasi yang berani, tegas dan melindungi WNI. Ini adalah yang paling krusial," kata Anis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sepuluh tahun terakhir, Anis menganggap bahwa posisi Indonesia dalam dunia internasional kurang diperhatikan karena tidak adanya harga tawar.
"Selama ini, jika ada kasus-kasus antara Indonesia dengan negara lain, yang terjadi adalah ramai di dalam, tapi sepi di luar," tambah Anis.
Hal senada juga diungkapkan oleh Lumijo, peneliti pusat penelitian sumber daya regional LIPI.
"Dibanding negara ASEAN saja, diplomasi kita masih lemah, sebut saja dibandingkan dengan Malaysia dan Singapura. Filipina saja lebih bagus diplomasinya, terutama soal ketenagakerjaan," ungkap Lumijo.
Banyaknya kepentingan yang terlibat dalam proses pengiriman tenaga kerja Indonesia menjadi salah satu penyebabnya.
Namun Tatang Razak, direktur perlindungan WNI Kemlu, mengatakan bahwa Kemlu sudah membuat berbagai terobosan kebijakan selama ini.
"Berbagai terobosan sudah kami lakukan misalnya dengan membuat
grand design perlindungan TKI, e-perlindungan,
integrity database system, dan upaya-upaya pencegahan lewat dialog serta iklan layanan masyarakat," ujar Tatang.
Visi perlindungan WNIDalam kampanyenya, Presiden Jokowi meletakkan perlindungan WNI sebagai prioritas utama dalam kebijakan luar negerinya. Hal lainnya adalah soal maritim, produktivitas, daya saing, serta keamanan regional kawasan dan ketertiban dunia.
"Mendorong terbentuknya direktorat jenderal perlindungan WNI, dari yang tadinya hanya direktorat adalah salah satu langkah agar ini menjadi fokus pemerintah," Anis menambahkan.
Saat ini, ada sekitar empat juta WNI yang berada di luar negeri, dan sebagian besar diantaranya bekerja sebagai TKI.
"Selama tiga tahun terakhir, sekitar 200 WNI terbebas dari hukuman mati. Ada puluhan ribu kasus yang menimpa WNI, tidak hanya soal tenaga kerja, tapi juga perdagangan manusia, kasus narkoba hingga terorisme," Tatang melanjutkan.
Pengiriman TKI IlegalKerja sama di bidang ketenagakerjaan, adalah hal lain yang harus diprioritaskan oleh pemerintahan Jokowi.
Indonesia sejauh ini telah mengirimkan tenaga kerja ke 127 negara di seluruh dunia, namun hanya ada 14 kesepakatan kerja antara Indonesia dan negara-negara tujuan TKI.
"Itu artinya kita selama ini mengirimkan tenaga kerja secara ilegal, karena syarat pengiriman tenaga kerja adalah adanya kesepakatan kerja terlebih daluhu," Anis mengungkapkan.