KASUS SODOMI

Banding Terakhir Anwar Ibrahim

CNN Indonesia
Selasa, 28 Okt 2014 10:50 WIB
Nasib Anwar Ibrahim ditentukan oleh pengadilan banding Malaysia yang akan mengambil keputusan terakhir dalam kasus sodomi oleh politikus ini. 
Anwar Ibrahim dijatuhi hukuman penjara lima tahun karena terbukti melakukan sodomi pada pembantu politiknya. (Reuters/Olivia Harris)
Kuala Lumpur, CNN Indonesia -- Pengadilan Malaysia dijadwalkan mengeluarkan putusan atas permohonan banding mantan pemimpin oposisi Anwar Ibrahim yang dinyatakan bersalah atas dakwaan sodomi dan hukuman lima tahun penjara.

Ini adalah tingkat banding paling akhir yang bisa dilakukan oleh Anwar Ibrahim sehingga keputusan itu akan sangat berpengaruh pada masa depan karir politiknya.

Pada bulan Maret, pengadilan memutuskan Anwar Ibrahim bersalah melakukan sodomi pada seorang mantan pembantu politiknya dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Malaysia melarang perbuatan sodomi.

Anwar, yang merupakan bintang partai penguasa Barisan Nasional pada 1990-an sebelum bertikai dengan perdana menteri saat itu Mahathir Mohamad, menyebut keputusan pengadilan itu sebagai lelucon "yang telah diatur sebelumnya."

Sementara para pendukung Anwar dan kelompok-kelompok hak asasi menyebut keputusan tersebut dipengaruhi secara politis.

Pemerintah membantah tuduhan ikut campur secara politis dengan menyatakan Malaysia memiliki sistem peradilan yang independen dan kasus, yang diajukan oleh korban sodomi Anwar Ibrahim, merupakan persoalan antara dua individu dan pengadilan.

Keputusan ini, kasus sodomi kedua yang dihadapi oleh Anwar, menghancurkan rencana politik Anwar ibrahim yang sebelumnya mendapat dorongan setelah oposisi meraih kursi lebih besar pada pemilu 2013.

Pengacara Anwar naik banding atas keputusan itu dan membeberkan kasus itu di pengadilan hari Selasa (28/10), sementara keputusan banding diperkirakan diambil pada Rabu (29/10).

Jika Anwar, 67 tahun, kalah dia harus kembali ke pencara dan dilarang mencalonkan diri pada pemilihan umum yang harus diadakan sebelum 2018.

Pada Senin, Anwar mengatakan kepada wartawan dia tidak akan pergi ke luar negeri untuk menghindari penjara.

"Ini negara saya dan saya tidak bisa membayangkan pergi dari sini," ujarnya. "Hal itu pilihan sulit. Bayangkan di usia ini harus kembali ke penjara."

Tetapi dia tetap optimistis dengan pengadilan banding kasusnya: "Jangat kaget kalau saya menjadi orang bebas pada Rabu."

Kelompok Human Rights Watch minggu lalu meminta pemerintah Malaysia menghentikan "pengadilan bermotivasi politik" terhadap Anwar.

Keputusan pengadilan banding yang memberatkan Anwar akan membuat para pendukungnya marah dan bisa turun ke jalan untuk melakukan aksi protes.
Anwar Ibrahim menjadi pemersatu aliansi tiga partai oposisi yang mudah bertikai. (Reuters/Olivia Harris)
Kepergiannya dari panggung politik juga bisa menyebabkan aliansi tiga partai oposisi yang rentan berantakan.

Aliansi oposisi itu bernama Pakatan Rakyat terdiri dari partai Anwar Ibrahi, partai Tionghoa Malaysia dan partai Islamis.

Baru-baru ini aliansi tersebut goncang akibat perselisihan mengenai kepemimpinan di negara bagian Selangor yang dikuasai oposisi.

"Melihat situasi saat ini akan sulit bagi semua pihak untuk mencapai konsensus mengenai pengganti Anwar," ujar Muhammad Sabu, wakil presiden partai islam, PAS.

'Faktor Pemersatu'

Putri Anwar, Nurul Izzah, mengatakan jika ayahnya dipenjara aliansi partai-partai oposisi akan menghadapi ujian berat.

"Ini mengenai tokoh yang merupakan faktor pemersatu tidak ada lagi di sii. Dia membuat koalisi bersatu," kata Nurul Izzah kepada kantor berita Reuters.

Tetapi seorang pengamat mengatakan oposisi bisa menjadi tertempa jika Anwar Ibrahim dipenjara.

"Ada potensi untuk mengubah koalisi yang sebelumnya dipimpin oleh satu tokoh yang mendominasi menjadi satu koalisi yang mewakili rakyat," ujar Wan Saiful Wan Jan, pengamat dari `institut Masalah Demokrasi dan Ekonomi.

Muhammad Sabu dari PAS mengatakan partai-partai oposisi harus bersatu menghadapi cobaan besar politik yang dilakukan Barisan Nasional, partai penguasa yang telah memimpin negara itu sejak merdeka pada 1957.

"Kami harus bersatu jika tidak kami akan hancur dalam pemilu mendatang," ujar Sabu.

Setelah Anwar dipecat pada 1998, dia berkampanye anti-korupsi dan nepotisme dan menjadi tokoh gerakan reformasi nasional sebelum dipenjara pada 1999 dalam kasus korupsi.

Keputusan bersalah dalam kasus sodomi untuk Anwar Ibrahim pertama kali dijatuhkan pada 2000, dibatalkan pada 2004, dan dibebaskan dari penjara untuk kembali ke panggung politik sebagai tokoh oposisi yang pada pemilu 2008 berhasil mencuri kursi dari koalisi penguasa yang sebelumnya selalu menguasai dua pertiga parlemen.

Aliansi oposisi ini merupakan ancaman bagi Barisan Nasional, satu koalisi pimpinan Perdana Menteri Najib Razak yang jumlah kursi di parlemen kembali berkurang dalam pemilu 2013.

Tetapi anggota Barisan Nasional Nur Jazian Mohamed mengecilkan kemungkinan ketidakstabilan karena nasib Anwar dengan mengatakan tokoh oposisi ini tidak lagi mendapat dukungan luas seperti sebelumnya.

"Tidak seperti 19888, generasi muda saat ini tidak cukup fanatik untuk mendukung Anwar,' ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER