KAUM LGBT

Nasib Pasangan Sesama Jenis di Mesir

CNN Indonesia
Senin, 03 Nov 2014 00:24 WIB
Delapan pria Mesir yang tampil dalam sebuah video "perayaan", dipenjara tiga tahun setelah didakwa melakukan "tindakan memalukan di depan publik".
Pernikahan sesama jenis masih menjadi isu yang tabu dan memunculkan banyak polemik, seperti di Timur Tengah bahkan di negara sebebas Amerika Serikat. (Reuters/Jay Paul)
Kairo, CNN Indonesia -- Sebuah video memperlihatkan pelukan hangat, senyum dan teriakan orang-orang yang sedang berbahagia. Yang melihat pasti mengira video tersebut menggambarkan sebuah perayaan yang menggembirakan.

Namun berbeda dengan pandangan seorang jaksa di Mesir. Ia melihat video tersebut sebagai perayaan setan, kejadian yang memalukan, dimurkai Tuhan dan patut disesali.

Pada Sabtu (1/10), Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada delapan orang pria yang terlihat dalam sebuah video berdurasi satu menit di atas Sungai Nil, dengan tuduhan melakukan pesta pora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Delapan orang tersebut juga harus menghadapi masa percobaan selama tiga tahun setelah dibebaskan, seperti yang dikutip CNN dari media milik pemerintah Mesir, Ahram Online.

Pemerintah Mesir menjatuhkan hukuman karena diduga video yang tersebar di dunia maya pada September lalu itu adalah video perayaan pernikahan pria sesama jenis.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa pria berpakaian rapi. Salah satu dari mereka mengeluarkan cincin dan menyelipkannya di jari pria lain.

Mereka berciuman singkat, kemudian memeluk semua yang ada di atas kapal. Terlihat pula ada kue dengan gambar dua orang di atasnya.

"Semoga malam Anda dipenuhi dengan kebahagiaan," kata seorang pria.

Awal September, para tersangka sudah ditahan sebagai bagian dari penyelidikan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Hisham Barakat, karena diduga menyiarkan rekaman yang melanggar kesopanan publik.

Kantor kejaksaan menuduh orang-orang yang ada di dalam video merusak moral publik, karena terlibat dalam apa yang digambarkan sebagai pernikahan sesama jenis.

Kejaksaan Mesir menyatakan bahwa video perayaan dilakukan pada bulan April, tapi baru disebarkan seseorang di dunia maya sekitar September sebagai aksi balas dendam terhadap salah satu pria yang ada di dalam video itu.

Setelah ditangkap dan diperiksa, otoritas forensik di Mesir mengumumkan bahwa tujuh dari delapan pria yang ditangkap telah diperiksa secara fisik dan dinyatakan bukan gay.

Juru bicara otoritas, Hisham Abdel-Hamid, juga mengatakan bahwa setelah diperiksa, para pria tersebut dinyatakan tidak pernah melakukan hubungan intim dengan sesama lelaki.

Tersangka kedelapan, yang diduga sebagai pengantin pria dalam video itu, tidak muncul saat pemeriksaan fisik, menurut laporan otoritas.

Seorang pria dalam video telah membantah isu pernikahan sesama jenis dalam rekaman video saat diwawancarai oleh televisi Rotana Masriya.

Ia mengklaim bahwa perayaan dalam video itu merupakan pesta ulang tahun untuk seorang teman dan sebagai hadiah, ia memberinya sebuah cincin perak.

Memang tidak ada hukum yang eksplisit mengenai hubungan sesama jenis di Mesir.

Namun, hukum lain, seperti hukuman atas tindakan memalukan di publik, telah digunakan untuk menangkap dan mengadili pria gay dalam beberapa tahun terakhir.

Delapan orang dalam kasus ini, misalnya, dihukum atas tuduhan pesta pora.

Pada bulan September, sebuah sumber pengadilan mengatakan kepada Ahram Online bahwa ada enam orang pria yang ditangkap dan dihukum dua tahun penjara ditambah kerja paksa setelah terjadi penggerebekan acara "pesta pora" di sebuah apartemen.

Di bulan April, empat orang pria dijatuhi hukuman penjara untuk tuduhan yang sama.

Tahun 2001, Mesir juga pernah menangkap lebih dari 50 orang dalam penggerebekan di sebuah klub malam gay.

(Sumber: CNN)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER