Islamabad, CNN Indonesia -- Polisi Pakistan mengatakan telah menangkap sekitar 40 orang sehubungan dengan pembunuhan pasangan Kristen di provinsi Punjab yang dipukuli, kemudian didorong ke tungku pembakaran setelah dituduh menodai Quran.
Pejabat polisi setempat mengatakan massa dari desa tetangga berkumpul pada Selasa (4/11) setelah seorang pemuka agama lokal menyatakan pasangan itu bersalah telah melakukan penghujatan.
Massa datang ke rumah pasangan itu, mendobrak pintu lalu menyeret mereka di luar kemudian memukuli mereka dan melemparkan ke dalam tempat pembakaran batu bata tempat mereka berdua bekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serangan itu terjadi di kota Kot Radha Kishan, sekitar 60 kilometer dari barat daya Lahore, ibukota Punjab.
Pejabat kepolisian mengidentifikasi sang wanita bernama Shyman Bibi Urf Shamar dan suaminya bernama Sajjad Nasir Zurjah Nazir Nasir.
Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan (HRCP), yang mengirimkan tim ke tempat kejadian, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pasangan memiliki tiga anak-anak, dua putra dan seorang putri, dan menyatakan bahwa wanita yang dibunuh sedang mengandung.
"Pihak kami sangat terkejut, sedih dan tidak bisa berkata-kata atas pembunuhan sadis dari pasangan dan anak mereka yang belum lahir itu," kata HRCP.
Masih menurut pernyataan, tim HRCP tidak menemukan bukti penodaan Al-Quran yang dilakukan oleh korban.
Penodaan Quran dihukum mati atau penjara seumur hidup di bawah hukum anti-penghujatan di Pakistan.
HRCP telah lama mendesak Pakistan untuk mencabut undang-undang, dengan alasan bahwa hal itu telah sering menyebabkan diskriminasi, penganiayaan dan pembunuhan.
Hukum penghujatan sering digunakan untuk menyelesaikan dendam pribadi dan orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan yang sering menjadi sasaran kekerasan massa, kata HRCP.
Menurut HRCP, insiden di Kot Radha Kishan berasal dengan sengketa utang antara pemilik tungku pembakaran dan pasangan itu.
Tuduhan bahwa pasangan telah menodai Al-Quran menyebar ke desa-desa melalui penghasutan yang dilakukan melalui pengeras suara masjid, kata HRCP.
Massa yang pergi ke tungku pembakaran diperkirakan sekitar 500 orang, kata HRCP yang mengutip keterangan polisi setempat.
HRCP mengatakan bahwa tim-nya mengetahui bahwa polisi pergi ke tungku pembakaran untuk melindungi pasangan dari amukan massa, tetapi pemilik tungku menginstruksikan karyawan mereka untuk tidak menyerahkan pasangan dan polisi juga ikut dipukuli.
Pemilik tungku pembakaran kini berada di antara mereka yang ditangkap.