WAMIL SINGAPURA

Semua Pria Wajib Ikut Wamil di Singapura

CNN Indonesia
Rabu, 12 Nov 2014 15:02 WIB
Singapura mewajibkan seluruh pria warga negara Singapura termasuk yang berstatus permanent resident untuk ikut wajib militer.
Latihan militer gabungan antara TNI dan militer Singapura berlangsung awal November dan dua WNI ketahuan mengikuti wajib militer Singapura (Antara photo/Anis Efizudin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua WNI yang berstatus permanent resident di Singapura diketahui mengikuti wajib militer di negera tersebut.

Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Mirza Iskandar mengaku mengetahui perihal dua WNI yang mengikuti wajib militer di Singapura.

“Benar ada mahasiswa yang belajar di Singapura dan mereka ikut wajib militer karena ikut ketentuan dari negara Singapura, itu untuk syarat pendidikan mereka dan itu tidak melanggar hukum,” ujar Mirza kepada CNN Indonesia pada Rabu (12/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya yang dihubungi CNN Indonesia mengatakan bahwa kedua orang tersebut sudah dipulangkan kembali ke Singapura setelah diisolasi selama seminggu di Magelang.

Data terbaru dari kementerian luar negeri menyebutkan saat ini terdapat 11.294 WNI di Singapura. Dari jumlah tersebut, WNI usia 18 hingga 27 tahun yang berstatus permanent resident di Singapura harus mengikuti wajib militer sesuai peraturan pemerintah Singapura.

Berdasarkan Undang-Undang Wajib Militer Singapura, seluruh pria di Singapura baik warga negara maupun permanent resident, kecuali mendapat pengecualian, wajib mendaftarkan diri pada Wajib Militer Nasional atau National Service.

Setelah mengikuti wajib militer secara penuh, mereka diwajibkan bertugas hingga 40 hari per tahun dalam Dinas Operasi Siaga Wajib Militer Nasional, ORNS) hingga berusia 50 tahun (perwira) atau 40 tahun (pangkat lain).

Pendaftar utama yang mendapat status PR berdasarkan Professional/Technical Personnel and Skilled Workers (PTS) Scheme atau Skema Investor mendapat pengecualian dari Wajib Militer.

Anak-anak lelaki yang mendapat PR berdasarkan sponsor orang tuanya wajib mengikuti wajib militer berdasarkan UU Wajib Militer. Mereka diwajibkan mendaftar wajib militer di usia 16,5 tahun dan dijadwalkan mengikuti wajib militer ketika berusia 18 tahun.

Pengecualian dari wajib militer sepenuhnya bisa diberikan jika mereka memenuhi persyaratan pengecualian yang ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan.

Melepas status permanent resident tanpa mengikuti atau menyelesaikan wajib militer akan berdampak pada pemberian ijin bekerja atau bersekolah di Singapura, atau pada upaya mendapatkan kewarganegaraan singapura atau status permanent resident.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER