PENCEGAHAN EBOLA

Imigran Negara Epidemi Ebola Bisa Tinggal di AS

CNN Indonesia
Kamis, 20 Nov 2014 22:39 WIB
Pemerintah Amerika Serikat akan mengizinkan status perlindungan sementara bagi warga dari tiga negara epidemi Ebola yang tengah berada di AS.
Layanan Imigrasi dan Kewarganegaraan AS memperkirakan ada sekitar 8.000 imigran dari tiga negara epidemi Ebola yang memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan ijin tinggal sementara di AS. (Reuters/Pascal Rossignol)
Washington, D.C, CNN Indonesia -- Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat akan mengizinkan status perlindungan sementara bagi warga dari Liberia, Sierra Leone, dan Guinea yang tengah berada di AS. Langkah ini merupakan bentuk tanggapan terhadap epidemi Ebola.

Pihak pemerintah memperbolehkan para imigran mengajukan perlindungan dari deportasi dan izin bekerja selama 18 bulan. Setelah 18 bulan, Sekretariat Departemen Keamanan AS akan menilai apakah perlindungan tersebut sebaiknya diperpanjang atau tidak.

Penilaian akan didasarkan pada tingkat epidemi Ebola di Afrika Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reuters melaporkan, warga negara dari tiga negara Afrika Barat tersebut harus menjalani pemeriksaan khusus untuk memenuhi syarat perlindungan sementara di AS, termasuk pemeriksaan sejarah tindak kriminal.

Demi mencegah adanya migrasi besar-besaran, warga negara Afrika Barat yang tiba di AS setelah hari Kamis (20/11) dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan status perlindungan.

Layanan Imigrasi dan Kewarganegaraan AS memperkirakan ada sekitar 8.000 orang yang memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan.

"Respon Ebola di sini telah dikedepankan dan menjadi pusat perhatian di pemerintahan AS tingkat tinggi," ujar juru bicara Departemen Keamanan AS.

Ia melanjutkan, "Penunjukan ini sudah menjadi bagian dari pemantauan secara terus-menerus, evaluasi ulang, dan penilaian kembali dari respon yang tepat."

Agar epidemi Ebola tidak menyebar di kemudian hari, para korban Ebola yang mendapat perlindungan sementara di AS nantinya tidak akan diperbolehkan terbang pulang ke negara asalnya lalu kembali lagi ke AS.

AS adalah negara yang kerap menyediakan status perlindungan sementara untuk imigran dari negara yang tengah berkonflik, sehingga dianggap terlalu berbahaya bagi mereka jika dipulangkan ke asalnya, contohnya saat gempa bumi dahsyat di Haiti tahun 2010 lalu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER