VANDALISME

Warga Jerman Ditangkap Karena Membuat Grafiti di Singapura

CNN Indonesia
Jumat, 21 Nov 2014 18:02 WIB
Dua warga Jerman ditangkap karena membuat grafiti di gerbong kereta, sebuah pelanggaran berat bagi UU Singapura.
UU Singapura menghukum berat bagi pelanggaran yang menyangkut vandalisme. (Getty Images/Ann Baldwin)
Singapura, CNN Indonesia -- Dua warga Jerman telah ditangkap di Malaysia dan diekstradisi ke Singapura akibat membuat grafiti di kereta api, pelanggaran yang bisa berakibat hukuman penjara dan hukum cambuk.

Polisi mengatakan pada hari Jumat bahwa kedua orang yang berusia 21 tahun itu ditangkap Kamis ketika mereka akan meninggalkan Kuala Lumpur menuju Australia.

Pasangan ini diduga membuat grafiti di sebuah gerbong kereta api di Singapura sesaat sebelum meninggalkan negara itu pada 8 November.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengatakan mereka akan didakwa pada Sabtu (22/11).

Media-media lokal memuat gambar di kereta tersebut, yang menunjukkan huruf-huruf dalam berbagai warna dan disain, namun tidak jelas apa yang mereka tuliskan.

Singapura, yang terkenal dengan kebersihan kotanya, menindak keras setiap pelanggaran bahkan untuk hal kecil seperti vandalisme dan membuang sampah sembarangan.

Penangkapan kali ini terjadi empat tahun setelah Oliver Fricker yang berkebangsaan Swiss dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara dan tiga cambukan setelah ia mengaku bersalah karena memotong pagar depot kereta api dan membuat lukisan grafiti di gerbong kereta.

Hukum Singapura tentang vandalisme menjadi berita global pada 1994 ketika remaja Amerika Michael Fay dicambuk merusak mobil merusak dan properti publik, meskipun pemerintah Amerika Serikat, termasuk presiden Bill Clinton mengajukan permohonan grasi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER