Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada Kamis (20/11) resmi menerima dua warga negara Indonesia, Frans Hiu dan Dharry Hiu, yang terbebas dari hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Shah Alam Malaysia atas kasus pembunuhan warga negara Malaysia 3 Desember 2010.
Hiu bersaudara ini diterima langsung oleh Retno dan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta.
"Pada sore hari ini kami bersyukur bahwa dua saudara kami warga negara Indonesia, Dharry Hiu dan Frans Hiu, telah dibebaskan dari hukuman mati oleh Mahkamah Kasasi Malaysia pada 18 November," ujar Retno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak kasus ini bergulir pada Januari 2011 hingga November 2014, pihak Kedutaan Besar RI di Malaysia terus mendampingi kedua wni tersebut.
"Pihak KBRI memfasilitasi kunjungan keluarga, membantu memberikan penasihat hukum, dan sebagainya," ujar Retno.
Retno mengakui proses hukum di Malaysia untuk membebaskan kedua wni ini tidak mudah, namun berkat kerja sama dari berbagai pihak keduanya dapat terbebas dari hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan Malaysia.
Frans Hiu dan Dharry Hiu dinyatakan bersalah pada 18 Oktober 2012 oleh Pengadilan Negeri Shah Alam karena telah membunuh warga negara Malaysia, Kharti Raja, 3 Desember 2010 dan dijatuhi hukuman mati berdasarkan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia.
Setelah melalui proses hukum yang panjang, pada 18 November kemarin Hiu bersaudara dinyatakan bebas setelah pengacara KBRI Kuala Lumpur berhasil meyakinkan hakim Pengadilan Kasasi Malaysia bahwa tindakan kedua wni tersebut merupakan bentuk pembelaan diri.
Frans Hiu menyampaikan ucapan terima kasihnya atas upaya pemerintah Indonesia membebaskan mereka.
"Saya mengucapkan terima kasih pada Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, kepada Ibu Menlu, Bapak Gubernur yang telah menolong kami berdua keluar dari masalah dan keringanan untuk menjalani semua ini," kata Frans.
Prioritas perlindungan WNIRetno menjelaskan permasalahan perlindungan warga negara Indonesia, termasuk tenaga kerja, merupakan turunan dari prioritas pemerintah Indonesia saat ini.
Pada siang tadi (20/11), Retno telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyelaraskan langkah-langkah untuk mengoptimalkan upaya perlindungan WNI di luar negeri.
"Tentu yang akan dibenahi itu dari hulu ke hilir dan kami sepakat dengan pak menteri bahwa hulu menjadi tanggung jawab Kementerian Tenaga Kerja, sementara hilir adalah bagian dari perwakilan RI di luar negeri," ujar Retno.
Retno berharap dengan kesepakatan ini, komitmen untuk melindungi wni di luar negeri dapat lebih baik di masa mendatang.
"Apabila kami sejalan, di masa depan kami akan dapat memberikan perlindungan dan kasus-kasus yang kami tangani dapat menurun," ujar Retno.