Pyongyang, CNN Indonesia --
Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi dan menyerukan Dewan Keamanan PBB agar merujuk Korea Utara ke Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, atas kejatahan kemanusiaan yang dilakukan pemerintah Korea Utara terhadap warganya. Dalam reli itu, masyarakat Korea Utara menuduh Amerika Serikat sebagai pelanggar ham terberat.