Hong Kong, CNN Indonesia -- Sidang terhadap seorang penulis dan aktivis ternama Tiongkok dilanjutkan pada Jumat (28/11) di wilayah selatan Tiongkok, setelah pengacaranya memboikot sidang dengar pendapat dengan Beijing dua bulan lalu.
Guo Feixiong, 48, ditangkap karena ikut bagian dalam protes publik yang jarang terjadi terhadap sensor media di luar kantor surat kabar Southern Weekly pada Januari tahun lalu di Guangzhou.
Guo akan diadili atas tuduhan 'mengumpulkan orang banyak untuk mengganggu ketertiban umum', bersama dengan aktivis lain, Sun Desheng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang terjadi di tengah usaha pemerintah untuk membersihkan situs demonstrasi yang telah berlangsung dua bulan di Hong Kong.
Zhang Lei, salah satu pengacara Guo, mengkonfirmasi lewat media sosial bahwa persidangan telah dimulai, namun mengatakan pengadilan telah menghalangi mereka membawa komputer ke dalam pengadilan dan bahwa pemerintah telah menahan atau menolak argumen dan keberatan Guo serta pengacaranya di sesi pagi yang ‘intens’.
Zhang tidak bisa dihubungi melalui telepon genggamnya untuk mengomentari hal tersbut.
Polisi memblokir jalanan dan melakukan pengamanan ketat di luar Pengadilan Rakyat Guangzhou.
Media asing dan diplomat dilarang menyaksikan persidangan, sementara para aktivis dan pendukung Guo dibawa pergi oleh polisi, menurut saksi Reuters.
Guo, yang memiliki nama asli Yang Maodong, secara luas dihormati karena telah berjuang sejak lama untuk meningkatkan hak asasi di Tiongkok, membuat ia pernah dipenjara selama beberapa tahun sebelumnya.
Sejak demonstrasi pro-demokrasi yang dikenal dengan ’gerakan payung’ di Hong Kong pada akhir September, pemerintah Tiongkok telah menahan setidaknya 76 aktivis nasional karena mendukung gerakan itu, menurut Amnesty International.
Selama sebulan terakhir, pengacara hak asasi Pu Zhiqiang dan wartawan Gao Yu menjalani proses pidana, sementara Ilham Tohti, pengacara ternama yang memperjuangkan hak-hak warga Muslim Uighur, kehilangan kesempatan untuk banding melawan hukuman seumur hidup atas tuduhan separatisme pekan lalu. (baca:
Wartawan Tiongkok Terancam Hukuman Penjara Seumur HIdup)
"Serangan Beijing kepada masyarakat sipil tampaknya tidak mengenal batas karena semakin banyak aktivis perdamaian terancam hukuman pidana," tulis Sophie Richardson, Direktur Human Rights Watch untuk Tiongkok, yang menambahkan bahwa aktivis tersebut adalah “sekutu untuk memperkuat supremasi hukum, bukan musuh negara.”