KONFLIK ISRAEL-PALESTINA

Israel Berencana 'Usir' Warga Palestina dengan Uang

CNN Indonesia
Sabtu, 29 Nov 2014 10:33 WIB
Menlu Israel akan menawarkan "insentif ekonomi" untuk mendorong warga Palestina yang tinggal di Israel pindah ke teritori Negara Palestina yang akan dibentuk.
Saat ini, terdapat 1,7 juta warga Arab Israel yang tinggal di dalam teritori yang diklaim oleh Israel. Jumlah ini menempati lebih dari 20 persen total populasi warga Israel. (Reuters/Mohamad Torokman)
Tal Aviv, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri Israel, Avigdor Lieberman, menyatakan bahwa pemerintahnya harus menawarkan "insentif ekonomi" untuk mendorong warga Arab Israel, yang menyatakan diri sebagai warga Palestina, untuk meninggalkan teritori Israel dan pindah ke teritori Negara Palestina yang akan dibentuk.

"Warga Arab Israel yang memutuskan mereka adalah warga Palestina dapat melepaskan kewarganegaraan Israel. Pemerintah harus mendorong mereka dengan sistem insentif ekonomi," kata Lieberman dalam manifesto partainya, Beitenu, Jumat (28/11).

Warga Arab Israel adalah warga Palestina dan keturunannya yang tetap menempati rumah mereka meskipun warga Yahudi melakukan invasi dan membentuk negara Israel pada 1948.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, terdapat 1,7 juta warga Arab Israel yang tinggal di dalam teritori yang diklaim oleh Israel. Jumlah ini menempati lebih dari 20 persen total populasi warga Israel.

Seperti diberitakan Al-Arabiya, Lieberman menyatakan pemerintah harus menawarkan "paket perdamaian" dengan negara-negara Arab.

"Berpindahnya populasi warga Arab Israel akan menjamin perdamaian yang stabil," kata Lieberman.

Dalam berbagai kesempatan, Lieberman sendiri telah menyatakan bahwa perdamaian antara Israel dan Palestina hanya akan tercapai jika terjadi pertukaran populasi dan pemisahan maksimal antara warga Yahudi dan Arab Israel.

Lieberman juga telah lama menyatakan telah mencabut kewarganegaraan dari warga Arab Israel yang tidak cukup "setia" kepada negara.

Bersama partainya, Lieberman mengajukan serangkaian undang-undang yang memungkinkan pengadilan untuk mencabut kewarganegaraan bagi mereka yang terdakwa dalam kasus pengkhianatan kepada negara.

Bulan lalu, Lieberman bahkan menyerukan anggota parlemen Arab Israel untuk keluar dari sistem politik Israel. Begitu juga dengan warga Arab Israel yang bertugas di dinas militer atau kantor pemerintahan.

Pekan lalu, pemerintah Israel sepakat mengubah paham negara itu dari demokrasi menjadi berlandaskan hukum Yahudi yang menekankan paham Semitisme dalam setiap aspek berbangsa. Langkah ini semakin mengancam warga keturunan Palestina dan Arab di Israel yang menganggap RUU ini sangat rasis.

Baca juga: Netanyahu Ingin Jadikan Israel Negara Yahudi
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER