PEREKRUTAN ISIS

Bergabung Militan Islam, Warga Belanda Dihukum Penjara

CNN Indonesia
Senin, 01 Des 2014 22:08 WIB
Seorang warga Belanda dihukum penjara tiga tahun atas tuduhan pembunuhan berencana dan aktivitas terorisme setelah kembali dari Suriah.
Kelompok ISIS memegang bendera ISIS di Irak akhir November lalu. Pemerintah Eropa mengkhawatirkan banyaknya warga mereka yang bergabung dengan ISIS akan melakukan serangan sekembalinya mereka ke rumah. (Reuters/Stringer)
Den Haag, CNN Indonesia -- Pengadilan Belanda pada Senin (1/12) menghukum seorang pemuda tiga tahun penjara karena pembunuhan berencana dan mempersiapkan serangan teroris setelah pertempuran dengan gerilyawan di Suriah dan mengajak orang lain untuk bergabung dengan gerakan militan.

Pengadilan di Den Haag mengatakan pria yang diidentifikasi sebagai Maher H. itu ambil bagian dalam konflik bersenjata di Suriah pada 2013-2014 dan setelah kembali ke Belanda, menyebarkan ajakan kepada orang lain untuk melakukan hal yang sama.

Pemerintah Eropa mengkhawatirkan ribuan sukarelawan yang melakukan perjalanan ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan kelompok militan melakukan serangan ketika kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar 120 warga negara Belanda yang diyakini telah bergabung dengan kelompok militan garis keras Islam dan investigasi telah dimulai untuk menyelidiki aktivitas 60 tersangka lainnya.

Maher H. telah bersaksi bahwa ia pergi ke Suriah untuk melakukan pekerjaan kemanusiaan, namun hakim memihak jaksa yang menunjukkan foto-foto dirinya mengenakan kamuflase dan menjinjing senapan Kalashnikov.

"Pengadilan memutuskan dia bersalah atas pembunuhan berencana dan mempersiapkan serangan teroris," kata pernyataan pengadilan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER