TEORISME KANADA

Polisi Kanada Dakwa Anak Dengan Terorisme

CNN Indonesia
Kamis, 04 Des 2014 12:36 WIB
Polisi Kanada mengenakan dakwaan kejahatan terorisme terhadap seorang anak berusia 15 tahun karena dituduh merampok untuk kepentingan kelompok teroris.
Kanada menjadi sasaran serangan simpatisan jihadis setelah bergabung dalam koalisi serangan udara ke ISIS. (Ilustrasi/Getty Images/Spencer Platt)
Montreal, CNN Indonesia -- Polisi Kanada mendakwa seorang anak berusia 15 tahun dengan kejahatan terorisme dengan tuduhan melakukan perampokan untuk kepentingan atau atas pengarahan satu kelompok teroris.

Polisi Kanada, RMCP, mengatakan terdakwa yang tidak disebutkan namanya itu dituduh berencana meninggalkan negara itu untuk bergabung dengan "kegiatan teroris di luar negeri."

Pria berusia 15 tahun ini diajukan ke pengadilan Kanada pada Rabu (3/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RMCP tidak menyerah dalam upaya mengejar mereka yang berniat berpartisipasi dalam kegiatan teroris," ujar James Malizia dari RMCP dalam satu pernyataan tertulis.

Polisi mengatakan tidak akan berkomentar mengenai dasar pengenaan dakwaan teroris karena usia terdakwa dan penyelidikan masih terus berjalan.

RMCP juga tidak mengungkap kelompok yang diduga terkait dengan terdakwa.

Pada Oktober, dua tentara Kanada tewas oleh dua orang yang diduga simpatisan jihadis di Montreal dan Ottawa. Kedua penyerang ini tewas ditembak oleh polisi.

Serangan-serangan ini terjadi setelah Kanada mengirim jet tempur ke Timur Tengah untuk berpartisipasi dalam serangan udara ke sasaran-sasaran ISIS yang dipimpin oleh Amerika Serikat.

Para pejabat Kanada mengatakan mengawasi 93 orang yang dianggap berisiko tinggi untuk melakukan perjalanan dan dikhawatirkan bergabung dengan kelompok militan di luar negeri atau melakukan serangan di dalam negeri.

RMCP mengatakan sebagian besar dari orang yang diawasi itu adalah warga negara Kanada.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER