TKW DISIKSA DI HONG KONG

Erwiana Disiksa Majikan dengan Penyedot Debu

CNN Indonesia
Selasa, 09 Des 2014 22:04 WIB
Erwiana disiksa majikannya saat bekerja di Hong Kong dan dipulangkan dalam keadaan babak belur. Pada pengadilan, Erwiana mengisahkan penderitaannya.
Erwiana (kanan) disiksa majikannya saat bekerja di Hong Kong dan dipulangkan dalam keadaan babak belur. Pada pengadilan, Erwiana mengisahkan penderitaannya. (Reuters/Stringer)
Hong Kong, CNN Indonesia -- Erwiana Sulistyaningsih, 23, seorang tenaga kerja wanita Indonesia yang menjadi korban penyiksaan di Hong Kong menceritakan apa yang dialaminya dalam pengadilan Senin (8/12).

Erwiana dalam pengakuan di pengadilan selama dua hari awal pekan ini mengatakan bahwa majikannya Law Wan Tung menyiksanya dengan berbagai benda, mulai dari gagang pel hingga penyedot debu.

Wanita 44 tahun itu, kata Erwiana, meletakkan pipa penyedot debu di bibirnya dan dinyalakan, membuat bibirnya sobek dan giginya hancur. Kasus ini memicu kemarahan publik di seluruh dunia setelah foto Erwiana yang babak belur muncul di media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

April lalu, majalah Time memasukkan sosok Erwiana sebagai satu di antara 100 orang paling berpengaruh di dunia, sejajar dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, penyanyi Beyonce dan Edward Snowden.

Melalui penerjemah, Erwiana yang sempat dirawat di Indonesia menuturkan kekejaman yang dialaminya selama bekerja di rumah Law.

Dia mengaku dipukuli dengan gantungan baju, gagang pel, dan tangga. Dia juga tidak menerima gaji atau makanan dan istirahat yang cukup.

Erwiana mengatakan bekerja 20 jam sehari, hanya tidur dari jam 1 pagi hingga 5 subuh. Tidurnya pun di ubin, bukan di kasur empuk. Makanannya saban hari hanya enam potong roti dan semangkuk nasi.

Dengan tenang, Erwiana menceritakan saat-saat dia dihukum karena tertidur saat bekerja.

"Saya dibawa ke kamar mandi dan dia melucuti seluruh pakaian saya dan saya disemprot dengan air dingin," kata Erwiana.

Erwiana tidak diperbolehkan memakai bajunya kembali. Melihat Erwiana kedinginan, Law tidak lantas iba. Dia menyalakan kipas angin dan mengarahkannya ke tubuh TKW asal Ngawi itu selama berjam-jam.

Erwiana mengatakan, Law juga sempat membuat dia terjerembap saat ibu dua anak itu menarik tangga yang tengah dia naiki.

Pernah satu kali, kata Erwiana, Law memukulinya hingga tidak sadarkan diri. Setelah sadar, Law menyuruh Erwiana kembali bekerja.

"Dia sering memukul mata saya dan saya terkejut. Dia terus memukul dan memukul saya," kata Erwiana.

Tujuh tahun penjara

Di luar gedung pengadilan di Distrik Wanchai, para WNI dari kelompok aktivis solidaritas pekerja migran menyerukan keadilan untuk Erwiana.

Dalam pengadilan itu, Law juga didakwa atas penyiksaan terhadap dua WNI lainnya Tutik Lestari Ningsih dan Nurhasanah, yang bekerja di rumah itu sebelum Erwiana.

Law menghadapi 21 dakwaan termasuk perusakan anggota tubuh, penyerangan dan intimidasi kriminal. Dia mengaku tidak bersalah untuk seluruh gugatan, kecuali satu, yaitu tidak memberikan asuransi pada pekerjanya.

Law terancam hukuman tujuh tahun penjara jika terbukti bersalah.

Lembaga Amnesty International mengeluarkan pernyataan Juni lalu yang mendesak pemerintah Hong Kong untuk melakukan tindakan segera untuk menghentikan kekerasan dan eksploitasi pekerja migran.

Menurut sebuah laporan tahun lalu, pekerja migran asal Indonesia adalah yang paling berisiko mengalami pelanggaran HAM di Hong Kong.

Terdapat sekitar 320 ribu pekerja domestik di wilayah otonomi Tiongkok itu, kebanyakan dari Indonesia, Filipina dan negara-negara Asia lainnya.

Sumber: CNN
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER