LARANGAN TERBANG

Maskapai Libya Dilarang Masuki Udara Uni Eropa

CNN Indonesia
Jumat, 12 Des 2014 17:45 WIB
Komisi Uni Eropa mengumumkan pelarangan semua maskapai penerbangan dari Libya untuk alasan keselamatan penumpang.
Menurut Uni Eropa, Libya tak lagi mampu menerapkan dan mengontrol prosedur keamanan untuk penumpang. (Ilustrasi/Getty Images/Thinkstock)
Moskow, CNN Indonesia -- Komisi Eropa mengumumkan pelarangan semua maskapai penerbangan Libya untuk beroperasi di wilayah udara Uni Eropa pada Kamis (11/12).

"Peristiwa baru-baru ini di Libya menyebabkan situasi di mana Otoritas Penerbangan Sipil tidak dapat lagi memenuhi kewajiban internasionalnya berkaitan dengan keselamatan sektor penerbangan Libya," ujar Violeta Bulc, Komisaris Uni Eropa untuk Transportasi, dikutip dari situs resmi Komisi Eropa.

Pada pertengahan 2014, Libya dilanda kerusuhan besar menyusul penggulingan pada 2011 lalu terhadap pemimpin jangka panjang, Muammar Gaddafi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Libya menghadapi bentrokan antar berbagai milisi yang mengontrol bagian dari wilayahnya masing-masing.

Bulc berjanji akan membantu sektor penerbangan Libya, "segera setelah situasi di lapangan akan memungkinkan untuk hal itu," ujarnya, seperti dikutip dari Sputnik News.

Ia menekankan bagaimanapun keselamatan penumpang tidak dapat dinegosiasikan dan tetap menjadi prioritas utama.

Daftar keselamatan udara Uni Eropa saat ini melarang total 310 penerbangan beroperasi di wilayah udara Uni Eropa, termasuk semua operator penerbangan bersertifikat dari 21 negara selain beberapa penerbangan individu.

Menurut Komisi Eropa, subyek penerbangan yang dilarang adalah yang tidak dapat menghormati standar keamanan internasional dan atau yang berbasis di negara-negara di mana otoritas penerbangan sipil tidak dapat melaksanakan prosedur keselamatan yang diperlukan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER