Madrid, CNN Indonesia -- Mahkamah Agung Spanyol akan memeriksa dua kasus pengakuan status ayah terhadap mantan petinggi negara Juan Carlos I yang diajukan oleh seorang perempuan dan seorang pria yang mengaku sebagai anak haram dari raja yang sudah turun tahta tersebut.
Alberto Sola Jimenez dari Spanyol dan Ingrid Jeanne Satiau dari Belgia mengajukan gugatan status ayah terhadap mantan raja Spanyol pada 2012 lalu.
Sola diadopsi ketika masih kecil. Ia mengklaim bahwa ibu kandungnya yang berasal dari keluarga yang berkecimpung di dunia perbankan berkencan dengan raja sebelum raja menikah dengan Ratu Sofia, seperti dikutip dari Sputniknews.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Satiau mulai menyelidiki ayah kandungnya setelah ibunya bersikeras mengaku bahwa raja Spanyol adalah ayah Satiau.
Setelah beberapa saat, Satiau bertemu dengan Sola yang bekerja sebagai pelayan di sebuah restoran di Spanyol.
Sebuah tes DNA menunjukkan kemungkinan sebesar 91 persen bahwa mereka memiliki satu orang tua yang sama.
Pada 2012, pengadilan sipil menolak klaim penggugat karena status kekebalan raja.
Para politisi Spanyol kemudian secara cepat mengadopsi undang-undang baru untuk melindungi raja dari klaim tersebut.
Menurut amandemen yang baru, hanya Mahkamah Agung yang memiliki hak untuk mendengar gugatan perdata dan pidana yang diajukan terhadap Juan Carlos I.
Bagaimanapun, ini berarti bahwa mantan Raja tidak sepenuhnya lagi terlindungi.
Juan Carlos I memerintah negara sejak 1975 hingga 2014. Ia resmi mengundurkan diri pada musim panas tahun ini setelah skandal korupsi dan pencucian uang dan kemudian digantikan oleh anaknya, Felipe VI.