ANCAMAN ISIS

ISIS Penggal Empat Orang yang Dituduh Memfitnah

CNN Indonesia
Sabtu, 13 Des 2014 22:56 WIB
ISIS memenggal empat orang di Suriah karena dituduh melakukan pelanggaran fitnah, setelah beberapa hari lalu memenggal beberapa orang lain.
Bulan lalu, ISIS merilis video pemenggalan terhadap puluhan korban yang dilakukan oleh 22 orang militan ISIS. (Getty Images)
Beirut, CNN Indonesia -- ISIS memenggal empat orang atas tuduhan memfitnah.

Laporan itu dikeluarkan oleh Syrian Observatory, kelompok hak asasi manusia berbasis di Inggris yang melakukan pemantauan terhadap konflik Suriah pada Sabtu (13/12).

Orang-orang itu dipenggal kepalanya di pedesaan di sebelah timur kota Homs oleh kelompok militan "Polisi Islam", kata lembaga itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syrian Observatory, yang memonitor konflik dengan menggunakan sumber di lapangan, melaporkan pembunuhan yang sama juga terjadi pada Selasa (9/12), ketika ISIS memenggal seorang pria di alun-alun kota di bagian utara Suriah.

Warga dan aktivis mengatakan ISIS telah memenggal dan merajam sampai mati banyak orang di daerah yang mereka kendalikan di Suriah dan Irak atas tindakan yang dinilai melanggar hukum Islam menurut versi mereka, seperti perzinahan, homoseksualitas, mencuri dan menghujat.

Syrian Observatory juga melaporkan bahwa ISIS telah merajam seorang pria dan seorang wanita sampai mati atas tuduhan perzinahan di kota Manbij di Suriah utara, setelah salat Jumat (12/12).

ISIS menyiapkan 'patroli polisi' yang mengawasi perilaku masyarakat dalam upaya mereka untuk membangun sebuah kekhalifahan.

Mereka juga telah membunuh kelompok militan lain yang menjadi saingan mereka dengan metode yang sama.

Pada November, Syrian Observatory mengatakan bahwa ISIS telah membunuh 1.432 warga Suriah sejak akhir Juni ketika mereka mendeklarasikan kekhalifahan ISIS.

Baca juga:
ISIS Keluarkan Pedoman Izinkan Perkosa Perempuan
ISIS Berusaha Jual Jasad Tanpa Kepala
Polri: Belum Tentu Ada WNI di Video ISIS
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER